Faktain News – Sebuah video yang merekam insiden perselisihan hingga dugaan tindakan fisik antara seorang oknum guru dan siswa di area parkir sekolah menjadi viral di berbagai platform media sosial. Peristiwa ini terjadi di SMA Teladan Way Jepara dan kini telah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.
Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat seorang siswa yang mengenakan seragam sekolah sedang duduk di atas sepeda motor jenis Yamaha RX King. Situasi mulai memanas ketika seorang petugas keamanan berpakaian seragam mencoba menghentikan pergerakan sepeda motor siswa tersebut. Adu mulut dan saling dorong kemudian terjadi antara siswa dan petugas keamanan di tengah kerumunan siswa lain yang menyaksikan.
Melihat keributan tersebut, seorang guru berbatik lantas mendekati lokasi untuk melerai. Namun, dalam kondisi emosional, guru tersebut terekam menampar pipi siswa. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Way Jepara, AKP Gobel, membenarkan kejadian itu. Ia mengonfirmasi bahwa insiden tersebut berlangsung di lingkungan SMA Teladan Way Jepara pada Rabu, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 13.35 WIB.
Kronologi dan Tanggapan Pihak Kepolisian
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AKP Gobel menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika siswa berinisial S (17) berulang kali menggeber kendaraan Yamaha RX King miliknya di area parkir sekolah, sehingga menimbulkan kebisingan. “Alasan siswa ini katanya motornya ada yang rusak, tetapi kan tidak pantas dan tidak etis motor RX King dibrong-brong di dalam sekolahan,” ujar AKP Gobel.
Siswa tersebut kemudian mendapat teguran dari petugas keamanan sekolah. Teguran ini lantas memicu cekcok antara keduanya hingga akhirnya dilerai oleh Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan, Ahmad Azhari (50). “Datanglah Wakil Kepala Sekolah. Ketika hendak dilerai, anak ini malah menjawab dan menantang, terpancinglah emosinya Wakil Kepala Sekolah,” tambah AKP Gobel saat dihubungi awak media.
AKP Gobel mengungkapkan, tindakan fisik tersebut terjadi setelah adanya adu mulut antara siswa dengan pihak sekolah. Meskipun demikian, AKP Gobel menegaskan bahwa sikap tersebut tetap tidak dapat dibenarkan. “Intinya anak ini juga salah, tetapi sikap dari guru juga tidak dibenarkan. Namun masalahnya sudah selesai,” jelasnya.
Mediasi dan Penyelesaian Kekeluargaan
Kapolsek Gobel menambahkan bahwa pihak siswa dan sekolah telah melakukan mediasi pada Minggu, 9 Agustus 2026, yang bertempat di kediaman siswa. Dalam pertemuan mediasi itu, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan membuat surat pernyataan bersama.
Menurut AKP Gobel, awalnya pihak keluarga siswa tidak berkeinginan membawa persoalan ini ke ranah kepolisian. Namun, setelah video kejadian itu viral di media sosial, pihak kepolisian tetap mengambil inisiatif untuk melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Berdasarkan hasil mediasi, pihak keluarga siswa disebut telah memahami kronologi kejadian secara menyeluruh dan memaafkan tindakan yang terjadi.
“Alhamdulillah, persoalan tersebut kini telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi kedua belah pihak,” pungkas AKP Gobel.
Eksplorasi konten lain dari Faktain.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Komentar