Faktain News – Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan situasi keamanan nasional berada dalam kondisi aman dan kondusif. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh informasi hoaks yang beredar di media sosial guna menjaga stabilitas.
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago dalam sebuah keterangan pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, pada Rabu (5/8/2026). Djamari Chaniago didampingi oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto serta Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra.
Menanggapi potensi adanya aksi unjuk rasa di beberapa daerah, khususnya menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia pada Agustus tahun ini, Djamari Chaniago menguraikan bahwa aksi unjuk rasa tidak dilarang. Namun, ia menekankan agar pelaksanaannya tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas.
“Oleh karena itu silakan unjuk rasa tidak masalah, selama tadi ya tidak mengganggu kepentingan rakyat, masyarakat luas,” kata Djamari saat jumpa pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut Djamari, pemerintah sangat menghargai dan melindungi hak kebebasan warga negara dalam mengutarakan pendapat atau kritik. Ia menambahkan bahwa kritik merupakan masukan penting yang mendorong pemerintah untuk berbenah dan melakukan introspeksi demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Bahkan berulang kali Presiden mengatakan kritikan itu perlu dan kami meyakini kritikan-kritikan semacam itu sangat menyegarkan buat kami,” jelas Djamari.
Meski demikian, Djamari Chaniago mengingatkan bahwa penyampaian kritik melalui unjuk rasa harus dilakukan secara damai dan tidak diiringi dengan aksi anarkis. Tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat, seperti pembakaran fasilitas umum, ditegaskan tidak akan ditoleransi.
Kemenko Polkam memastikan pemerintah akan mengambil tindakan tegas apabila terjadi aksi kerusuhan atau pelanggaran pidana yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Kalaupun nanti terjadi hal-hal semacam itu dan masuk dalam kategori pelanggaran-pelanggaran pidana, kami tadi sudah bicara dengan Pak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, itu kita tindak,” papar Djamari, menegaskan koordinasi lintas lembaga dalam penegakan hukum.
Eksplorasi konten lain dari Faktain.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Komentar