Faktain News – Pemerintah Indonesia memastikan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan. Ketetapan ini berlaku meskipun fluktuasi harga minyak dunia masih tinggi. Keputusan tersebut merupakan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mencapai kesepakatan untuk tidak mengubah harga BBM bersubsidi. Komitmen ini tetap dipertahankan bahkan ketika kenaikan harga minyak dunia turut memengaruhi Indonesia Crude Price (ICP).
“Saya sama Pak Menteri (Keuangan) bersepakat bahwa harga ICP dunia yang tidak menentu sampai dengan sekarang, kami dua punya komitmen atas dasar perintah Bapak Presiden bahwa harga BBM subsidi tidak akan naik, ini yang paling penting,” ungkap Bahlil di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Di sisi lain, pemerintah bersama badan usaha akan terus merumuskan formula penghitungan harga BBM non-subsidi. Penyesuaian harga BBM non-subsidi akan mengikuti perkembangan harga minyak dunia. Artinya, jika harga minyak dunia turun, harga BBM non-subsidi juga bisa turun, dan demikian pula sebaliknya.
Selain penentuan harga, Bahlil dan Purbaya turut membahas skema pembatasan konsumsi BBM bersubsidi. Kedua menteri sepakat untuk menyusun sistem pembatasan yang utamanya ditujukan bagi masyarakat mampu atau golongan orang kaya.
Pembatasan BBM Subsidi untuk Orang Kaya
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana penataan konsumsi BBM bersubsidi seperti Pertalite. Sistem pembatasan ini tengah digodok guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.
Skema pembatasan tersebut menjadi topik diskusi utama saat Bahlil mengunjungi kantor Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Keduanya membahas kemungkinan desil 9 dan desil 10 tidak lagi mengonsumsi BBM bersubsidi.
“Selama ini kan kita tahu teman-teman, sebagian subsidi tidak tepat sasaran masa orang kaya harus kita subsidi, contoh Pertalite, desil 9, desil 10 masih kena, masih dapat subsidi. Nah ini yang kita mulai bahas sistemnya segala macam,” kata Bahlil di Kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Bahlil menjelaskan, upaya ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi lebih efektif menjangkau kelompok masyarakat yang berhak. Hal ini mengingat anggaran negara sebesar ratusan triliun rupiah dialokasikan untuk subsidi energi, termasuk BBM. Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden.
Meski demikian, angka potensi penghematan hingga skema pengaturan konsumsi masih dalam tahap pembahasan dan uji coba. “Semuanya lagi di-exercise, kita ingin semua subsidi dari sektor migas itu tepat sasaran,” imbuh Bahlil.
Implementasi Bertahap
Senada dengan Bahlil, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan telah membahas pembatasan konsumsi Pertalite bagi orang kaya. Ia memastikan pembatasan ini tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Jadi tadi kita membahas kemungkinan implementasi membatasi subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9, 10. Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap,” ucap Purbaya.
Purbaya menambahkan bahwa sistemnya sedang dipelajari secara mendalam. Ia juga sempat meninjau sistem Pertamina dan menilai sistem tersebut sudah cukup baik serta siap untuk dilaksanakan.
Eksplorasi konten lain dari Faktain.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Komentar