News

Kejaksaan Agung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Kejaksaan Agung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

ALFIE RENALDY
Oleh: ALFIE RENALDY Jumat, 05 September 2025 | 09:44 WIB

Jakarta, 5 September 2025 — Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis ChromeOS atau Chromebook pada periode 2019-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Nurcahyo Jungkung Madyo, menyampaikan penetapan tersangka tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Kamis, 4 September 2025. “Penyidik hari ini menetapkan satu tersangka baru berinisial NAM yang merupakan Mendikbudristek periode 2019-2024,” jelasnya.

Dalam penyidikan yang sudah berjalan sebelumnya, Kejaksaan Agung menemukan indikasi bahwa Nadiem diduga memberikan arahan dalam rapat daring Zoom Meet pada 6 Mei 2020 agar pengadaan laptop berbasis ChromeOS dilakukan. Yang menarik, kajian resmi yang menyatakan Chromebook lebih unggul dibandingkan perangkat berbasis Windows baru terbit pada Juni 2020, satu bulan setelah arahan pengadaan tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan telah menetapkan empat tersangka lain yang terkait kasus ini, yakni mantan Staf Khusus Nadiem, Jurist Tan; mantan konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; serta Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah yang masing-masing menjabat sebagai Direktur Sekolah Dasar dan Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek periode 2020-2021. Penetapan keempat tersangka tersebut dilakukan pada 15 Juli 2025. Di hari yang sama, Nadiem menjalani pemeriksaan selama sembilan jam dan diperbolehkan pulang tanpa penetapan status tersangka.

Advertisements

Jaksa juga menyoroti pembentukan grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team” oleh Nadiem pada Agustus 2019, tiga bulan sebelum pelantikannya sebagai menteri. Grup ini digunakan untuk membahas rencana digitalisasi pendidikan di kementerian tersebut. Grup ini dibentuk bersama mantan staf khusus Nadiem, Fiona Handayani, yang juga telah diperiksa sebagai saksi beberapa kali.

Penyidik kini juga menelusuri dugaan keterkaitan investasi Google ke PT GoTo Gojek Tokopedia pada tahun 2020 dengan pengadaan Chromebook yang merupakan produk Google. Gojek sendiri merupakan perusahaan yang didirikan oleh Nadiem dan bergabung dengan Tokopedia pada tahun 2021.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi Nadiem sebagai menteri dan pendiri salah satu perusahaan teknologi terkemuka di Indonesia. Kejaksaan Agung terus mendalami penyelidikan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.


Eksplorasi konten lain dari Faktain.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Kasih Komentar

Eksplorasi konten lain dari Faktain.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca