Halo Sobat Mahasiswa Universitas Terbuka Pada kesempatan kali ini Faktain.com akan memberikan sebuah Soal dan Jawaban ISIP4130 Pengantar Ilmu Hukum/PTHI untuk kamu sebagai persiapan dan latihan dalam menghadapi Ujian Di Universitas Terbuka perlu diketahui nahwa sumber Soal Dan Jawaban ini adalah dari soal soal di semester semester lalu, jadi Jangan Terlalu sebagai acuan namun buat sebagai Bahan Latihan Dan Pembelajaran dalam menghadapi ujian
Soal Dan Jawaban
Hukum didefinisikan sebagai…
A. Aturan yang mengikat masyarakat
B. Pendapat pribadi pejabat
C. Koleksi norma tanpa sanksi
D. Instrumen politik semata
Jawaban: A
Menurut Hans Kelsen, hukum adalah…
A. Alat pembenaran kekuasaan
B. Kaidah ketertiban yang menghendaki ketaatan
C. Norma yang bersifat relatif
D. Instrumen sosial yang selalu berubah
Jawaban: B
Konsep “ubi societas ibi ius” berarti…
A. Hukum hanya berlaku bagi yang berpendidikan
B. Di mana ada masyarakat, di situ ada hukum
C. Hukum dibuat oleh negara
D. Hukum berasal dari tradisi lisan
Jawaban: B
Sumber hukum materiil mencakup…
A. Dokumen tertulis seperti undang-undang
B. Kebiasaan, nilai, dan norma sosial
C. Keputusan pengadilan
D. Pendapat para ahli hukum
Jawaban: B
Sumber hukum formil adalah…
A. Aspek nilai dan norma dalam masyarakat
B. Peraturan tertulis yang mengikat
C. Tradisi yang berkembang di masyarakat
D. Etika dan moralitas
Jawaban: B
Hukum positif adalah…
A. Hukum yang bersumber dari norma alam
B. Hukum yang dibuat dan ditegakkan oleh negara
C. Hukum yang tidak tertulis
D. Hukum yang bersifat filosofis
Jawaban: B
Hukum adat termasuk dalam kategori…
A. Hukum positif
B. Hukum tidak tertulis
C. Hukum kodifikasi
D. Hukum internasional
Jawaban: B
Asas pacta sunt servanda berarti…
A. Perjanjian harus ditaati
B. Hukum harus berubah seiring waktu
C. Setiap perjanjian bersifat tidak mengikat
D. Hanya perjanjian yang tertulis yang sah
Jawaban: A
Teori hukum alam menekankan bahwa hukum seharusnya…
A. Didasarkan pada kekuasaan politik
B. Berasal dari nilai-nilai moral universal
C. Ditentukan oleh mayoritas
D. Hanya untuk kalangan elit
Jawaban: B
Menurut positivisme, hukum adalah…
A. Cerminan nilai moral masyarakat
B. Peraturan yang dibuat oleh otoritas yang berwenang
C. Ide yang harus terus dikritisi
D. Sesuatu yang bersifat relatif
Jawaban: B
Konsep “rule of law” mengandung arti bahwa…
A. Hukum hanya berlaku untuk rakyat biasa
B. Setiap orang, termasuk pejabat, harus tunduk pada hukum
C. Hukum bersifat fleksibel sesuai kehendak penguasa
D. Hukum tidak perlu ditegakkan secara konsisten
Jawaban: B
Hukum yang tertulis dan dikodifikasi contohnya adalah…
A. Hukum adat
B. UUD 1945
C. Kebiasaan lisan
D. Norma moral
Jawaban: B
Hukum yang tidak dikodifikasi tetapi diikuti masyarakat adalah…
A. Hukum agama
B. Hukum yurisprudensi
C. Hukum adat
D. Hukum positif
Jawaban: C
Dalam sistem hukum, asas keadilan (gerechtigkeit) menekankan…
A. Kesesuaian formal aturan
B. Keadilan distributif dan prosedural
C. Kepastian hukum semata
D. Efektivitas sanksi administratif
Jawaban: B
Asas kepastian hukum (rechtssicherheit) mengandung arti…
A. Hukum selalu berubah-ubah
B. Ada kejelasan dan konsistensi dalam penerapan hukum
C. Hukum tidak memiliki sanksi
D. Hanya pejabat yang menentukan
Jawaban: B
Hukum yurisprudensi adalah…
A. Hukum yang berasal dari keputusan hakim
B. Hukum yang berasal dari tradisi lisan
C. Hukum yang bersifat normatif
D. Hukum yang dibuat oleh parlemen
Jawaban: A
Mazhab historis (historical school) dalam ilmu hukum menekankan…
A. Hukum bersifat universal
B. Hukum merupakan produk budaya dan sejarah bangsa
C. Hukum harus selalu mengikuti teori positivisme
D. Hukum hanya bersifat normatif
Jawaban: B
Salah satu kritik terhadap positivisme adalah…
A. Terlalu mengutamakan nilai moral
B. Mengabaikan konteks sosial dan budaya
C. Terlalu fleksibel dalam penafsiran
D. Mengedepankan keadilan distributif
Jawaban: B
Teori kritis dalam ilmu hukum mencoba untuk…
A. Menegakkan aturan secara kaku
B. Mengkritisi struktur kekuasaan yang ada dalam hukum
C. Menolak semua norma hukum
D. Menyamakan semua pandangan hukum
Jawaban: B
Fungsi hukum sebagai alat social engineering berarti…
A. Hukum berperan dalam mengubah struktur sosial
B. Hukum hanya untuk mengatur transaksi ekonomi
C. Hukum tidak berpengaruh terhadap masyarakat
D. Hukum hanya mengedepankan sanksi
Jawaban: A
Salah satu contoh penerapan hukum progresif adalah…
A. Penafsiran hukum secara kaku tanpa mempertimbangkan konteks sosial
B. Fleksibilitas hakim dalam menyesuaikan putusan dengan nilai keadilan kontemporer
C. Penerapan hukum berdasarkan tradisi yang sudah ada sejak lama
D. Pengabaian norma hukum demi kepentingan politik
Jawaban: B
Norma hukum terbentuk dari…
A. Hanya peraturan yang ditetapkan oleh parlemen
B. Interaksi antara norma sosial dan sanksi hukum
C. Keputusan individual hakim
D. Pendapat para akademisi semata
Jawaban: B
Proses transformasi norma sosial menjadi norma hukum melibatkan…
A. Penerimaan tanpa sanksi
B. Pengesahan oleh lembaga berwenang
C. Hanya didasarkan pada kebiasaan
D. Penolakan oleh masyarakat
Jawaban: B
Perbedaan utama antara norma sosial dan norma hukum adalah…
A. Norma hukum tidak memiliki sanksi
B. Norma sosial diikuti karena tradisi, sedangkan norma hukum diikuti karena sanksi
C. Norma sosial bersifat formal
D. Tidak ada perbedaan
Jawaban: B
Dalam konteks hukum, “kodifikasi” berarti…
A. Pengumpulan dan penataan aturan hukum secara sistematis
B. Pengabaian aturan adat
C. Penyusunan aturan yang tidak tertulis
D. Penafsiran ulang norma sosial
Jawaban: A
Hukum internasional merupakan contoh dari…
A. Hukum positif nasional
B. Hukum traktat
C. Hukum kebiasaan domestik
D. Hukum yurisprudensi
Jawaban: B
Asas legalitas dalam sistem hukum menegaskan bahwa…
A. Semua tindakan pemerintah harus didasarkan pada hukum yang berlaku
B. Hukum dapat dibuat secara sewenang-wenang
C. Hukum hanya berlaku bagi warga negara tertentu
D. Penafsiran hukum tidak perlu konsisten
Jawaban: A
Kepastian hukum bertujuan untuk…
A. Membingungkan masyarakat
B. Menjamin tidak adanya penafsiran ganda
C. Menghilangkan sanksi hukum
D. Mengutamakan kebijakan tidak tertulis
Jawaban: B
Salah satu ciri hukum yang “hidup” (living law) adalah…
A. Hukum statis tanpa perubahan
B. Hukum yang berkembang seiring perubahan nilai dan kondisi masyarakat
C. Hukum yang hanya tercantum dalam dokumen
D. Hukum yang tidak mendapat sanksi
Jawaban: B
Dalam perspektif normatif, tujuan utama hukum adalah…
A. Mengontrol masyarakat dengan kekerasan
B. Menjamin keadilan dan ketertiban sosial
C. Meningkatkan keuntungan politik
D. Membatasi kebebasan individu
Jawaban: B
Hukum yang bersumber dari kebiasaan masyarakat disebut…
A. Hukum traktat
B. Hukum kebiasaan
C. Hukum positif
D. Hukum ilmiah
Jawaban: B
Hukum yurisprudensi merupakan…
A. Hukum yang dibentuk melalui keputusan pengadilan
B. Hukum yang hanya ada di buku
C. Hukum yang bersifat adat
D. Hukum yang tidak dapat diubah
Jawaban: A
Konsep “due process” dalam hukum berarti…
A. Prosedur hukum yang acak
B. Proses peradilan yang adil dan terbuka
C. Penegakan hukum tanpa pertimbangan prosedural
D. Hanya berlaku bagi pejabat
Jawaban: B
Dalam konteks perundang-undangan, “omnibus law” adalah…
A. Undang-undang yang mengatur satu hal saja
B. Undang-undang yang menggabungkan banyak ketentuan dalam satu produk hukum
C. Peraturan tidak tertulis
D. Hukum yang berlaku secara lokal
Jawaban: B
Salah satu fungsi hukum dalam masyarakat adalah…
A. Menimbulkan konflik sosial
B. Menjadi alat penyelesaian sengketa dan pembentukan tatanan
C. Mengabaikan norma etika
D. Memperkuat kekuasaan absolut
Jawaban: B
Teori pluralisme hukum menyatakan bahwa…
A. Hanya ada satu sistem hukum yang berlaku
B. Masyarakat dapat memiliki lebih dari satu sistem hukum yang hidup berdampingan
C. Hukum hanya bersumber dari negara
D. Hukum adat harus dihapuskan
Jawaban: B
Asas “ne bis in idem” berarti…
A. Seseorang boleh diproses dua kali atas perbuatan yang sama
B. Seseorang tidak boleh diproses dua kali atas perbuatan yang sama
C. Hukum harus selalu berubah
D. Semua norma hukum bersifat fleksibel
Jawaban: B
Dalam ilmu hukum, “interpretasi hukum” adalah proses…
A. Membuat aturan baru
B. Menafsirkan makna dari norma hukum yang telah ada
C. Menghapus aturan lama
D. Menetapkan sanksi tanpa pertimbangan
Jawaban: B
Hukum yang dibuat untuk mengatasi kekosongan hukum disebut…
A. Hukum lagendaris
B. Hukum pengisi kekosongan (gap-filling)
C. Hukum adat
D. Hukum eksklusif
Jawaban: B
Perbedaan antara hukum formal dan hukum material terletak pada…
A. Sumber pembentukannya
B. Tujuan dan fungsi dalam mengatur perilaku
C. Penerapan sanksi administratif
D. Proses pembuatan peraturan
Jawaban: B
Pendekatan interdisipliner dalam studi hukum diperlukan karena…
A. Hukum berdiri sendiri tanpa pengaruh lain
B. Hukum selalu dipengaruhi oleh aspek sosial, ekonomi, dan budaya
C. Hanya ekonomi yang berperan dalam hukum
D. Tidak ada alasan khusus
Jawaban: B
Fungsi sosial hukum adalah…
A. Mengatur hubungan antarindividu secara acak
B. Menciptakan keadilan dan menjaga keteraturan dalam masyarakat
C. Hanya untuk kepentingan politik
D. Menetapkan norma tanpa sanksi
Jawaban: B
Dalam konteks hukum, “norma” adalah…
A. Rekomendasi yang tidak mengikat
B. Aturan atau pedoman yang mengatur perilaku dalam masyarakat
C. Hanya pendapat pribadi
D. Saran tanpa konsekuensi
Jawaban: B
Proses legislasi dalam pembentukan undang-undang meliputi…
A. Pengumuman oleh presiden saja
B. Pembahasan, pengesahan, dan pengundangan
C. Pengambilan suara secara online
D. Penetapan oleh lembaga swasta
Jawaban: B
Hukum sebagai alat kontrol sosial berfungsi untuk…
A. Menimbulkan ketakutan semata
B. Menjaga ketertiban dan mencegah penyimpangan
C. Mengabaikan hak asasi manusia
D. Mendorong konflik antar kelompok
Jawaban: B
Konsep “hukum sebagai refleksi nilai-nilai masyarakat” berarti…
A. Hukum tidak berhubungan dengan nilai sosial
B. Norma hukum mencerminkan norma dan nilai yang dianut oleh masyarakat
C. Hukum hanya berlaku bagi pejabat
D. Nilai sosial tidak mempengaruhi pembentukan hukum
Jawaban: B
Dalam sistem hukum, lembaga pengujian peraturan perundang-undangan di Indonesia adalah…
A. DPR
B. Mahkamah Konstitusi
C. Kepolisian
D. Mahkamah Agung
Jawaban: B
Penerapan “living law” dalam masyarakat menunjukkan bahwa…
A. Hukum tidak berubah meski kondisi sosial berubah
B. Hukum harus responsif terhadap dinamika kehidupan masyarakat
C. Hukum hanya bersifat ideal
D. Hukum selalu kaku dan formal
Jawaban: B
Dalam analisis hukum, “analisis normatif” bertujuan untuk…
A. Menggambarkan fakta sosial semata
B. Menilai apakah suatu aturan sudah memenuhi standar keadilan
C. Hanya menghitung statistik hukum
D. Menolak semua norma yang ada
Jawaban: B
Peran hakim dalam sistem hukum progresif adalah…
A. Menafsirkan hukum dengan mempertimbangkan konteks sosial dan nilai keadilan
B. Menjadi alat politik tanpa penilaian objektif
C. Hanya menerapkan aturan secara mekanis
D. Mengubah undang-undang secara sepihak
Jawaban: A
Penutup
Demikian Informasi ini semoga Sobat Mahasiswa Universitas Terbuka semua Dapat Dengan Mudah Menyelesaikan Ujian dengan benar dan mendapatkan hasil yang bagus
Eksplorasi konten lain dari Faktain.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Tinggalkan Komentar