Faktain Post(4)

Sukses! Mahasiswa KKN Unila Gelar Sosialisasi Desa Sadar Hukum di Agom

Desa Agom, Kalianda – Mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang tengah melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, sukses menggelar acara “Sosialisasi Desa Sadar Hukum” pada 30 Januari 2025. Acara ini membahas hak dan kewajiban masyarakat serta strategi mitigasi penyelesaian konflik, bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan aparatur desa dalam menangani berbagai permasalahan di lingkungan mereka.

Acara ini dihadiri oleh masyarakat setempat dan aparatur desa serta menghadirkan narasumber Bapak M. Ichsan Sabri, seorang aktivis hukum berpengalaman yang telah terlibat dalam perancangan peraturan daerah. Dalam pemaparannya, beliau menegaskan bahwa pemahaman masyarakat terhadap hukum sangat menentukan tingkat kepatuhan hukum mereka. Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan yang berkeadilan dan peran aktif masyarakat serta aparatur desa dalam menyelesaikan konflik secara damai.

“Beberapa masalah dapat diselesaikan secara kekeluargaan jika aparat mampu bersikap bijak dan bertindak tepat dalam memosisikan diri di tengah permasalahan,” ujar Ichsan Sabri.

Sosialisasi ini merupakan salah satu program kerja inisiatif tim KKN Desa Agom yang terdiri dari Farhan Nofreza Herpa, Purwoko Dwicahyo Setiawan, Cynditya Noviyanty Panjaitan, Khafnia El Haqi, Finanta Fiarcio, Wulan Dwi Ganarsih, dan Zaenny Malicha Ayu Farahdisha, dengan dosen pembimbing Ibu Munti Sarida, S.Pi., M.Sc., Ph.D.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN Unila Bumiratu Sosialisasikan Anti-Bullying di SMPN 1 Bumi Ratu Nuban
Advertisements

Farhan Nofreza Herpa, selaku Koordinator Desa Agom, berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman lebih luas kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka.

“Harapannya, melalui sosialisasi ini, masyarakat Desa Agom lebih memahami hak dan kewajiban mereka, serta bagaimana menjalankan dan menghormati aturan yang berlaku,” ungkap Farhan.

Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama serta penyerahan sertifikat kepada narasumber oleh Bapak Muksin Syukur, Kepala Desa Agom. Dengan antusiasme yang tinggi dari peserta, diharapkan kegiatan ini dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat Desa Agom dalam menciptakan lingkungan yang lebih sadar hukum.

Penulis : Purwoko Dwicahyo Setiawan


Eksplorasi konten lain dari Faktain.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tim Faktain

Tim Faktain | Mencari informasi berdasarkan sumber yang akurat dan ditinjau serta di review sebelum di publikasikan

Baca Informasi Lainnya

Post navigation

Tinggalkan Komentar

Kasih Komentar

Eksplorasi konten lain dari Faktain.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca