Faktain News – Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 7.7 pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pukul 05.58 WITA. Pusat gempa ini terletak di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Guncangan kuat tersebut memicu kepanikan warga dan menyebabkan kerusakan awal di berbagai wilayah.
Lima belas menit berselang dari gempa utama, sebuah gempa susulan dengan kekuatan magnitudo 6.4 Skala Richter turut mengguncang Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Dampak dari kedua gempa ini dirasakan secara luas di seluruh kabupaten di Pulau Flores, memicu respons cepat dari otoritas setempat dan masyarakat.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) segera merilis peringatan dini tsunami dua menit pascagempa utama. Tak lama kemudian, deteksi tsunami dikonfirmasi terjadi di beberapa wilayah pesisir pantai Flores. Ketinggian gelombang tsunami tertinggi tercatat mencapai 1.6 meter. Peringatan dini tsunami tersebut kemudian diakhiri pada pukul 08.30 WITA, dua setengah jam setelah guncangan awal terjadi.
“Di Labuan Bajo sendiri air laut sempat surut beberapa meter dari garis pantai. Masyarakat setempat segera berlari ke atas bukit mencari tempat yang lebih tinggi. Sesaat setelah gempa, aliran listrik di wilayah Flores mati selama beberapa jam dan hilang sinyal,” ungkap Isdaryanto, Ketua Pengadilan Negeri Labuan Bajo.
Sejumlah bangunan terdampak gempa meliputi rumah warga, fasilitas publik, serta kantor pemerintahan, termasuk gedung-gedung pengadilan. Di Pulau Flores, terdapat enam Pengadilan Negeri yang berpotensi terdampak. Pengadilan-pengadilan tersebut meliputi:
- Pengadilan Negeri Labuan Bajo
- Pengadilan Negeri Ruteng
- Pengadilan Negeri Bajawa
- Pengadilan Negeri Ende
- Pengadilan Negeri Maumere
- Pengadilan Negeri Larantuka
Data kerusakan sementara yang dihimpun oleh Tim Dandapala dari beberapa Pengadilan Negeri menunjukkan adanya plafon yang roboh, dinding retak hingga terlepas, dan barang-barang yang berjatuhan. Meskipun demikian, laporan awal belum mengindikasikan kerusakan struktural yang berat pada gedung-gedung Pengadilan Negeri tersebut.
Aktivitas gempa susulan masih terus terjadi di wilayah Flores. Berdasarkan data dari BMKG, hingga Minggu (16/8/2026) pukul 06.00 WITA, tercatat sebanyak 686 kejadian gempa susulan. Dari jumlah tersebut, 16 di antaranya memiliki magnitudo di atas 5.
Isdaryanto menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang melaksanakan pencatatan kerusakan yang terjadi di gedung pengadilan, serta melakukan pendataan bagi keluarga pegawai pengadilan yang terdampak bencana gempa. “Kami turut berduka cita terhadap para korban gempa Flores. Semoga gempa susulan segera berhenti dan Flores berangsur pulih,” ujar Isdaryanto.
Eksplorasi konten lain dari Faktain.com | Berita, Informasi dan Pengetahuan Terbaru
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Komentar