Faktain News – Wali Kota Madiun, Maidi, akhirnya tiba di Ibu Kota untuk menghadapi serangkaian pemeriksaan mendalam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam (19/1/2026). Kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK menjadi puncak dari perjalanan yang diwarnai dua respons berbeda terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang kini membelitnya.
Sekitar pukul 22.00 WIB, Maidi mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dalam pengawalan ketat penyidik KPK, ia tampil tenang, meski sebagian wajahnya tertutup masker. Saat dicegat awak media di terminal kedatangan, Maidi memilih untuk melontarkan pembelaan atas kebijakan yang kini menyeretnya ke ranah hukum.
“Kami tidak pernah lelah untuk mengembangkan Kota Madiun demi kesejahteraan masyarakat. Jika ini dianggap keliru, yang terpenting adalah kesejahteraan warga Madiun tetap terjamin,” ujar Maidi, menunjukkan nada defensif.
Tak hanya soal kesejahteraan, Maidi juga sempat memohon dukungan moril.
“Mohon doanya saja, semoga saya selalu diberi kesehatan,” ucapnya singkat, sebelum kemudian digiring menuju mobil yang membawanya.
Hanya berselang sekitar 30 menit, tepatnya pukul 22.30 WIB, Maidi tiba di markas besar KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Suasana kali ini sangat berbeda dari di bandara. Maidi terlihat lebih tertutup dan enggan banyak bicara. Sambil membawa dua tas, ia melangkah cepat menghindari kerumunan wartawan. Hanya satu kalimat yang sempat terlontar dari bibirnya, menegaskan kembali dedikasinya.
“Saya tidak pernah lelah dalam membangun Kota Madiun,” ujarnya singkat, sebelum akhirnya masuk dan menghilang di balik pintu lobi Gedung Merah Putih.
Pendalaman Dugaan Korupsi Fee Proyek dan Dana CSR
Kehadiran Maidi di ibu kota tak lepas dari serangkaian pemeriksaan maraton yang juga melibatkan delapan individu lain yang turut diboyong dari Jawa Timur. KPK saat ini fokus mendalami dugaan praktik korupsi terkait penerimaan ‘fee’ proyek serta tata kelola dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Para penyidik KPK kini memiliki waktu krusial, kurang dari 24 jam, untuk menentukan status hukum Maidi. Keputusan apakah ia akan segera menyandang status tersangka dengan mengenakan rompi oranye, atau tetap berstatus sebagai saksi, akan menjadi fokus utama. Pengumuman resmi mengenai status hukum Maidi dijadwalkan akan disampaikan dalam konferensi pers dalam waktu dekat.
Eksplorasi konten lain dari Faktain.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
