News

Kasus Suap DJKA: Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK, Bantah Terima Uang Proyek!

Kasus Suap DJKA: Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK, Bantah Terima Uang Proyek!

ALFIE RENALDY
Oleh: ALFIE RENALDY Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:26 WIB

Pati, faktain.com – Bupati Pati, Sudewo, akhirnya rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/8/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Sudewo yang tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.43 WIB, keluar sekitar 6,5 jam kemudian. Kepada awak media, ia mengaku telah menjawab semua pertanyaan dengan jujur dan apa adanya, terutama seputar commitment fee yang diterimanya dalam kasus ini.

“Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” terangnya.

Advertisements

Tim Faktain menyoroti adanya fakta persidangan yang mengungkap penyitaan uang sekitar Rp 3 miliar dari Sudewo terkait kasus ini. Namun, Sudewo membantah uang tersebut merupakan suap dari proyek pembangunan jalur KA antara Stasiun Solo Balapan-Kalioso yang dikerjakan oleh PT Istana Putra Agung. Ia bersikeras, uang tersebut berasal dari gajinya sebagai anggota DPR dan hasil usaha pribadinya.

Setelah memberikan keterangan, Sudewo bergegas meninggalkan gedung KPK dan langsung masuk ke dalam mobil Toyota Alphard putih yang sudah menunggunya. Sikapnya yang terburu-buru ini semakin menambah misteri di balik kasus yang menyeretnya.

Apakah pengakuan Sudewo akan terbukti atau justru KPK menemukan fakta yang berbeda? Publik menanti kelanjutan kasus ini.


Eksplorasi konten lain dari Faktain.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Kasih Komentar

Eksplorasi konten lain dari Faktain.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca