News

Tragedi di Rel Kereta: Pengendara Motor Tewas Mengenaskan Terperosok ke Jalur Maut!

Tragedi di Rel Kereta: Pengendara Motor Tewas Mengenaskan Terperosok ke Jalur Maut!

ALFIE RENALDY
Oleh: ALFIE RENALDY Minggu, 24 Agustus 2025 | 12:42 WIB

Bandar Lampung (Faktain.com) – Seorang pengendara motor bernama Arman (60), warga Pasir Gintung, harus meregang nyawa di perlintasan kereta api Jalan Pemuda, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung. Pria paruh baya itu tewas seketika setelah sepeda motornya ditemper kereta api Babaranjang pada Sabtu (23/8) pagi sekitar pukul 06.10 WIB.

Menurut Manager Humas Divre IV Tanjung Karang, Azhar Zaki Assjari, insiden mengerikan itu terjadi di perlintasan resmi yang dijaga oleh JPL No 6. Tim Faktain berhasil menggali informasi bahwa saat kejadian, korban Arman mengendarai motornya dengan nomor polisi BE 4041 YD melawan arus, dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju Raden Intan. Ia nekat menerobos perlintasan yang sudah tertutup sempurna dan di jalan tersebut juga sudah terdapat separator atau pemisah jalur.

Zaki melanjutkan, tak lama setelah korban menerobos palang, masinis KA 4045 sudah membunyikan semboyan 35, namun kecelakaan tak dapat dihindari. Motor korban langsung menghantam lokomotif KA 4045.

Advertisements

“Akibat benturan itu, pengendara sepeda motor terpental 6 meter ke tengah jalur rel, sementara kendaraannya terseret sekitar 300 meter dari titik kejadian,” jelas Zaki.

Korban yang mengalami luka berat segera dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek, Bandar Lampung. Atas kejadian ini, Divre IV Tanjung Karang kembali mengimbau kepada masyarakat untuk lebih disiplin dan mengutamakan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.

“Kami meminta pada semua pengguna jalan raya, baik pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki untuk selalu mengutamakan perjalanan kereta api, sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Karena kereta api memiliki karakteristik yang tidak bisa berhenti secara mendadak,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Faktain.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Kasih Komentar

Eksplorasi konten lain dari Faktain.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca