Terkini
DPRD Sumut saat di tanya polemik 4 pulau

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Tegaskan Pentingnya Pertahankan 4 Pulau Vital yang Kini Masuk Wilayah Sumut

0
(0)

Medan, Faktain.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Erni Ariyanti, menegaskan komitmen Pemprov Sumut untuk mempertahankan empat pulau strategis yang kini secara resmi telah ditetapkan sebagai bagian dari wilayah administratif Sumatera Utara oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Keempat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Sebelumnya, keempat pulau ini secara historis kerap diklaim sebagai bagian dari Provinsi Aceh. Namun, melalui Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, status administratifnya kini telah sah berada dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

“Ya, kita harus mempertahankan juga,” kata politikus Partai Golkar tersebut saat diwawancarai di Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (12/6).

Erni Ariyanti menambahkan bahwa penetapan ini bukanlah keputusan mendadak. Menurutnya, proses panjang dengan kajian ilmiah yang mendalam telah dilakukan sebelum keputusan tersebut diambil. “Tidak tiba-tiba, kan ini ada kajian ilmiahnya,” tegasnya, menyoroti basis data dan analisis yang kuat di balik penetapan tersebut.

Siap Hadapi Gugatan PTUN dari Aceh

Polemik kepemilikan pulau ini langsung menuai protes keras dari Pemerintah Provinsi Aceh dan masyarakatnya, yang bersikeras bahwa pulau-pulau tersebut memiliki ikatan historis dan yuridis yang kuat dengan Aceh. Mereka bahkan menjadikan Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Atjeh Nomor 125/IA/1965 sebagai salah satu dasar klaim.

Baca Juga:  Perbedaan Antara Saham dan Obligasi

Menanggapi kemungkinan adanya gugatan dari Pemerintah Provinsi Aceh ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Erni Ariyanti menyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut. Ia menghormati langkah hukum sebagai bagian dari proses demokrasi yang sah.

“Pak Mendagri Tito juga sudah buka suara jika memang ada gugatan ke PTUN mempersilahkan Provinsi Aceh,” ucap Erni, menunjukkan kesiapan Pemprov Sumut dalam menghadapi jalur hukum.

Politikus Golkar ini juga mengungkapkan bahwa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution telah melakukan kunjungan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk membahas masalah peralihan empat pulau ini. “Jika ada kunjungan kembali dari Gubernur Aceh ke Sumut, kita dan gubernur siap untuk menerimanya,” paparnya, mengindikasikan keterbukaan dialog antara kedua belah pihak.

Polemik terkait status kepemilikan pulau-pulau ini kini terus berlanjut dan menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri, yang disebutkan akan terus mengupayakan solusi melalui jalur administratif dan legal. Keputusan final terkait empat pulau ini akan sangat menentukan bagi kedua provinsi dalam hal batas wilayah dan potensi sumber daya.

We are sorry that this post was not useful for you!

Let us improve this post!

Tell us how we can improve this post?


Eksplorasi konten lain dari Faktain.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

ALFIE RENALDY

Content Manager at Faktain.com

Baca Informasi Lainnya

Post navigation

Tinggalkan Komentar

Kasih Komentar

Eksplorasi konten lain dari Faktain.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca