Terkini
Faktain+post 20250104 160954 0000

Bandar Negara, Kabupaten baru hasil pemekaran Lampung Selatan, Lampung

0
(0)

Lampung Selatan – Tim Panitia Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Lampung Selatan bersama Tim Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung dan pimpinan DPRD Lampung Selatan menggelar rapat pemekaran wilayah pada Jumat, 3 Januari 2025.

Dalam rapat tersebut, disepakati nama Kabupaten Bandar Negara sebagai calon kabupaten baru hasil pemekaran wilayah Lampung Selatan. Keputusan ini telah mendapat persetujuan dari kedua tim setelah melakukan rapat dengar pendapat bersama pimpinan DPRD setempat.

Kabupaten Bandar Negara direncanakan akan mencakup lima kecamatan, yaitu Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram. Jati Agung sendiri diproyeksikan menjadi ibu kota kabupaten yang baru.

Meski informasi ini telah sampai ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, secara resmi rencana pemekaran tersebut belum diterima oleh pihak provinsi. Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Pem-otda) Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima dokumen administratif terkait rencana pemekaran ini.

“Informasinya memang seperti itu, tetapi persyaratan administratifnya belum masuk ke provinsi. Mungkin panitia pemekaran masih dalam proses melengkapi persyaratan,” ujar Binarti pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Perkembangan lebih lanjut terkait pemekaran Kabupaten Bandar Negara akan terus dipantau. (*)

Baca Juga:  Pemprov Lampung Siapkan Posko Mudik Lebaran 2025, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pemudik

Apakah Kamu Menyukai Informasi ini?

Klik pada bintang untuk memberikan penilaian

Rata Rata Penilaian 0 / 5. Jumlah Penilaian: 0

Advertisements

Saat ini belum ada penilaian, berikan penilaian pertamamu!

We are sorry that this post was not useful for you!

Let us improve this post!

Tell us how we can improve this post?


Eksplorasi konten lain dari Faktain.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

ALFIE RENALDY

Content Manager at Faktain.com

Baca Informasi Lainnya

Post navigation

Tinggalkan Komentar

Kasih Komentar

Eksplorasi konten lain dari Faktain.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca