Faktain News – Aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, masih menunjukkan intensitas tinggi. Erupsi berkelanjutan mulai teramati sejak Jumat (4/9) sekitar pukul 23.07 WIB, ditandai dengan suara gemuruh atau dentuman serta fenomena lava fountain yang memukau namun berpotensi bahaya.
Perkembangan aktivitas vulkanik ini mulai memberikan dampak signifikan terhadap operasional penerbangan. Berdasarkan pemutakhiran status operasional bandara pada Minggu (6/9) pukul 07.41 WIB, empat bandara dilaporkan ditutup sementara demi alasan keselamatan penerbangan. Bandara-bandara tersebut meliputi Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Halim Perdanakusuma, Bandara Radin Inten II Lampung, dan Bandara Budiarto Curug.
Detail penutupan masing-masing bandara adalah sebagai berikut:
- Bandara Soekarno-Hatta (CGK) ditutup pada pukul 02.08–09.30 WIB.
- Bandara Halim Perdanakusuma (HLP) ditutup pada pukul 07.20–10.00 WIB.
- Bandara Radin Inten II Lampung (TKG) ditutup pada pukul 04.18–10.00 WIB.
- Bandara Budiarto Curug (RTO) ditutup pada pukul 06.48–09.30 WIB.
Langkah penutupan ini diambil menyusul sebaran abu vulkanik di ruang udara. Status operasional bandara-bandara tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu, bergantung pada perkembangan sebaran abu, kondisi ruang udara, serta hasil pemantauan keselamatan penerbangan. Masyarakat pengguna jasa penerbangan diimbau untuk terus memantau informasi terbaru dari operator bandara dan otoritas penerbangan sebelum merencanakan perjalanan.
Perkembangan Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik
Dampak terhadap penerbangan ini merupakan konsekuensi langsung dari aktivitas erupsi dan sebaran abu vulkanik yang terus dipantau secara ketat. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan bahwa erupsi Gunung Anak Krakatau masih berlangsung secara menerus. Pada periode pengamatan pukul 00.00–06.00 WIB tanggal 5 September 2026, tercatat satu kali gempa letusan menerus dengan amplitudo maksimum 70 milimeter dan durasi mencapai 21.600 detik atau sekitar enam jam.
Dalam kurun waktu yang sama, pendaran merah dari aktivitas erupsi terlihat secara konsisten, meskipun kolom erupsi tidak selalu terekam pada setiap periode pengamatan. Aktivitas ini juga disertai fenomena lava fountain dan suara gemuruh yang dilaporkan terdengar jelas dari Pos Pengamatan Gunung Api Pasauran, Kabupaten Serang.
Selain pengamatan langsung dari pos pemantauan, perkembangan sebaran abu juga dipantau menggunakan teknologi satelit. Berdasarkan data dari Himawari dan VAAC Darwin, sebaran abu vulkanik terpantau mencapai ketinggian sekitar FL480 atau 14,6 kilometer di atas permukaan laut, dengan arah dominan bergerak ke barat hingga barat daya.
Kondisi ini mengindikasikan bahwa sebaran abu vulkanik masih sangat dinamis dan dapat berubah mengikuti perkembangan aktivitas erupsi serta kondisi meteorologi, terutama arah dan kecepatan angin. Oleh karena itu, pemantauan terhadap sebaran abu terus dilakukan untuk mengantisipasi dampaknya, baik terhadap wilayah daratan maupun ruang udara.
Dampak di Wilayah Daratan dan Fenomena Akustik
Di wilayah daratan, sebaran abu vulkanik telah terpantau di beberapa area di Provinsi Banten. Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Serang pada Sabtu (5/9) pukul 23.00 WIB melaporkan bahwa abu vulkanik berdampak pada tujuh kecamatan. Kecamatan tersebut meliputi Anyer, Cinangka, Ciomas, Mancak, Pabuaran, Baros, dan Padarincang. Kawasan pesisir Anyer dan Cinangka menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak.
Selain dampak berupa abu vulkanik, aktivitas erupsi juga dirasakan melalui suara gemuruh atau getaran. Fenomena ini dilaporkan terdengar atau dirasakan di sejumlah wilayah pesisir Lampung, Banten, bahkan hingga Bandung. Di Kabupaten Serang, laporan serupa berasal dari Kecamatan Carita, Labuan, Panimbang, dan Jiput.
Menanggapi fenomena tersebut, PVMBG menduga suara gemuruh dan getaran berkaitan dengan pelepasan energi akustik dari aktivitas erupsi menerus Gunung Anak Krakatau. Energi akustik yang besar ini dapat merambat hingga ratusan kilometer karena kondisi atmosfer, termasuk pembiasan suara serta pengaruh suhu dan arah angin pada lapisan atmosfer bagian atas. PVMBG juga menegaskan bahwa tidak terdapat aktivitas gempa tektonik signifikan di wilayah Jawa Barat yang dapat menjelaskan fenomena akustik ini.
Pemantauan dampak tidak hanya difokuskan pada wilayah Banten, tetapi juga mencakup sejumlah area di Lampung. Di Kabupaten Lampung Selatan, wilayah yang menjadi perhatian meliputi Kecamatan Punduh Pedada dan Rajabasa. Sementara itu, di Kabupaten Tanggamus, pemantauan dilakukan di Kecamatan Pematang Sawa, Cukuh Balak, Semaka, dan Kota Agung.
Secara lebih rinci, di Kecamatan Pematang Sawa, wilayah terdampak meliputi Desa Tampang Tua, Tampang Muda, Martanda, Kaor Gading, Way Nipah, Guring, Kampung Baru, Betung, Tanjungan, dan Teluk Berak. Di Kecamatan Cukuh Balak, desa yang terdampak adalah Karang Buah, Kuta Kakhang, dan Pulau Tabuan. Di Kecamatan Semaka, Desa Sukaraja dilaporkan terdampak. Sedangkan di Kecamatan Kota Agung, meliputi Kelurahan Pasar Madang, Terbaya, Baros, Kuripan, dan Kusa.
Meskipun sejumlah wilayah telah terpantau terdampak, kondisi masyarakat hingga pemutakhiran terakhir masih relatif terkendali. Belum terdapat laporan mengenai korban jiwa maupun kerusakan bangunan akibat aktivitas erupsi. Kerugian materiil dan dampak lainnya masih dalam tahap pendataan oleh pihak berwenang.
Status Terkini dan Langkah Mitigasi
Aktivitas erupsi yang berlangsung saat ini merupakan kelanjutan dari peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau sejak Juli 2026. Pada 2 Juli 2026 pukul 14.05 WIB, tercatat erupsi dengan kolom abu mencapai sekitar 200 meter di atas puncak, atau sekitar 357 meter di atas permukaan laut. Kolom abu yang berwarna kelabu hingga hitam tebal tersebut bergerak ke arah barat laut. Seismograf mencatat amplitudo maksimum 23 milimeter dengan durasi erupsi sekitar 20 detik.
Menyusul peningkatan aktivitas tersebut, tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB. Status Level III (Siaga) ini masih berlaku hingga pemutakhiran informasi terbaru.
Di tengah dampak terhadap transportasi udara, kondisi transportasi laut di sekitar wilayah terdampak masih relatif aman. Perairan dilaporkan tenang dan normal, sementara jalur penyeberangan Merak–Bakauheni belum dilaporkan mengalami gangguan. Namun, operator pelayaran dan pengguna jasa transportasi laut tetap diwajibkan untuk mengikuti arahan syahbandar dan instansi berwenang lainnya.
Aspek keselamatan masyarakat pesisir, termasuk potensi tsunami, juga menjadi perhatian. Badan Geologi menyampaikan bahwa pertumbuhan tubuh Gunung Anak Krakatau yang terbentuk kembali pasca erupsi 22 Desember 2018 masih relatif kecil. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, aktivitas erupsi saat ini tidak berpotensi menyebabkan runtuhan tubuh gunung api dalam skala besar yang dapat memicu tsunami.
Untuk mendukung pemantauan aktivitas, Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau di Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, berjarak sekitar 47 kilometer dari GAK. Sementara itu, Pos Pengamatan Kalianda berada di Hargo Pancuran, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, sekitar 40 kilometer dari GAK.
Pemantauan juga mencakup kondisi masyarakat di wilayah kepulauan sekitar Selat Sunda. Jumlah penduduk di Pulau Sebesi diperkirakan sekitar 3.000 jiwa, sedangkan data kondisi Pulau Sebuku masih dalam pendataan.
Upaya Penanganan dan Imbauan Kewaspadaan
Menghadapi perkembangan situasi ini, upaya pemantauan dan kesiapsiagaan terus diperkuat. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama pemerintah daerah, PVMBG/Badan Geologi, Basarnas, dan unsur terkait lainnya melakukan pemantauan, koordinasi, serta penanganan sesuai perkembangan kondisi di lapangan.
Di Kabupaten Serang, Pusdalops BPBD aktif melakukan pemantauan aktivitas dan sebaran abu vulkanik, inventarisasi dampak, serta koordinasi dengan BPBD Provinsi Banten, pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, dan unsur terkait. Langkah serupa juga diterapkan di Lampung Selatan melalui koordinasi BPBD dengan BPBD Provinsi Lampung, Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, dan instansi terkait. Tim Reaksi Cepat (TRC) melakukan patroli di wilayah pesisir selatan Kalianda serta memantau sebaran abu melalui satelit.
Kesiapsiagaan masyarakat juga diperkuat melalui dukungan perlindungan kesehatan. BPBD Kabupaten Lampung Selatan bersama Dinas Kesehatan sebelumnya telah mendistribusikan sekitar 3.000 masker kepada masyarakat di sejumlah desa di Kecamatan Rajabasa pada 18 Agustus 2026. Personel penanggulangan bencana dan unsur terkait juga disiagakan untuk mengantisipasi perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Di Kabupaten Tanggamus, BPBD berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan organisasi perangkat daerah melalui Pusdalops Penanggulangan Bencana. Dukungan layanan kesehatan dan pembagian masker kepada masyarakat juga dilakukan, dengan kebutuhan mendesak berupa masker dan obat-obatan.
Untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat di wilayah perairan, unsur SAR juga berada dalam kesiapsiagaan penuh. Basarnas Lampung menyiagakan personel pada tiga pos SAR, masing-masing 12 personel ditempatkan di Pos SAR Bakauheni, Pos SAR Tanggamus, dan Pos SAR Tulang Bawang. Satu unit Rigid Inflatable Boat (RIB) berkapasitas sekitar 15 orang juga disiagakan di Bakauheni sebagai bagian dari upaya tanggap darurat.
Imbauan kepada Masyarakat
BNPB mengimbau masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak abu vulkanik untuk tetap tenang dan tidak panik. Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan disarankan untuk menggunakan masker dan pelindung mata, terutama ketika terjadi hujan abu atau konsentrasi abu meningkat.
Masyarakat diminta untuk:
- Mengurangi aktivitas di luar rumah apabila sebaran abu meningkat.
- Menutup sumber air dan makanan agar tidak terkontaminasi abu.
- Membersihkan abu vulkanik dengan memperhatikan keselamatan diri.
Selanjutnya, masyarakat tidak diperkenankan mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif, sesuai rekomendasi PVMBG. Nelayan, wisatawan, dan pengguna kapal tradisional juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar kawasan gunung api yang masuk dalam radius bahaya tersebut.
Bagi masyarakat yang merasakan suara dentuman atau getaran, diharapkan untuk tetap tenang dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Informasi resmi mengenai perkembangan Gunung Anak Krakatau dapat diperoleh melalui saluran resmi seperti BNPB, PVMBG/Badan Geologi, MAGMA Indonesia, dan BPBD setempat.
BNPB bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait akan terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau, termasuk dampak sebaran abu vulkanik terhadap masyarakat, transportasi, dan penerbangan, serta melakukan langkah kesiapsiagaan dan penanganan yang diperlukan sesuai kondisi di lapangan.
Eksplorasi konten lain dari Faktain.com | Berita, Informasi dan Pengetahuan Terbaru
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Komentar