Faktain News – Pemerintah Provinsi Lampung telah mengambil langkah progresif dengan secara resmi memberlakukan program “Hari Kamis Beradat”. Kebijakan ini mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta komunitas pendidikan di Lampung untuk mengenakan busana batik khas daerah dan berkomunikasi menggunakan bahasa Lampung dalam setiap aktivitas kedinasan maupun proses pembelajaran.
Kebijakan Bersejarah Pemprov Lampung
Inisiatif Hari Kamis Beradat dirancang sebagai upaya nyata untuk memperkuat identitas budaya lokal dan melestarikan warisan leluhur. Penerapan bahasa Lampung sebagai media komunikasi sudah mulai terlihat dalam sebuah Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Provinsi Lampung pada Kamis, 15 Januari 2026 yang lalu, menandai dimulainya era baru dalam pelestarian budaya daerah.
Tantangan Adaptasi dan Antusiasme Publik
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengakui bahwa implementasi kebijakan ini tentu membutuhkan proses adaptasi, terutama pada fase-fase awal pelaksanaannya.
Ini kan baru hari pertama. Nanti pelan-pelan semuanya akan mengikuti,
kata Wagub Jihan, menunjukkan pemahaman akan perlunya waktu bagi masyarakat untuk terbiasa.
Menurut Jihan, belum optimalnya penggunaan bahasa Lampung di awal bukan disebabkan oleh faktor keberagaman etnis yang kaya di Lampung, melainkan karena masyarakat belum sepenuhnya terbiasa dengan praktik tersebut. Pemprov Lampung berkomitmen untuk terus menggalakkan sosialisasi Instruksi Gubernur (Ingub) Lampung Nomor 4 Tahun 2025 tentang Hari Kamis Beradat, dengan harapan kebiasaan ini dapat terbentuk secara berkelanjutan di tengah masyarakat.
Respons dari masyarakat terhadap kebijakan ini pun sangat positif.
Sambutan dari masyarakat luar biasa, sangat antusias dan senang. Mereka menyambut baik dan positif kebijakan ini,
tambah Jihan, menggambarkan penerimaan yang hangat dari publik.
Wagub Jihan sendiri tidak luput dari proses adaptasi. Ia mengakui bahwa dirinya pun masih dalam tahap membiasakan diri untuk aktif menggunakan bahasa Lampung dalam interaksi sehari-hari.
Iya tentunya masih dibiasakan sedikit. Ini memang soal kebiasaan,
ujarnya jujur.
Visi di Balik Hari Kamis Beradat
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, sebelumnya telah menggarisbawahi bahwa kebijakan Hari Kamis Beradat selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta Tiga Cita Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Secara khusus, inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat jati diri dan nilai-nilai adat sebagai bagian tak terpisahkan dari kekayaan budaya Nusantara.
Instruksi ini ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan, mulai dari Sekretaris Daerah Provinsi, para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung, hingga Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal. Tidak hanya itu, kebijakan ini juga menjangkau sektor pendidikan, termasuk para Rektor dan pimpinan Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta di seluruh Provinsi Lampung.
Detail Implementasi Instruksi Gubernur
Penggunaan Bahasa Lampung
Dalam diktum kesatu, Gubernur Mirza secara tegas menginstruksikan implementasi nyata program Hari Kamis Beradat. Setiap hari Kamis, bahasa Lampung wajib digunakan sebagai alat komunikasi utama. Ini berlaku dalam berbagai konteks seperti pelayanan publik, interaksi antarpegawai, rapat dinas, hingga sambutan resmi selama jam kerja.
Penerapan bahasa Lampung juga didorong kuat di lingkungan lembaga pendidikan. Sekolah dan perguruan tinggi diimbau untuk menggunakan bahasa daerah dalam interaksi proses belajar mengajar. Ini merupakan upaya krusial untuk menanamkan nilai-nilai budaya lokal sejak dini kepada generasi muda.
Ketentuan Pakaian Adat
Selain penggunaan bahasa daerah, Gubernur Mirza juga mengatur ketentuan berpakaian bagi Aparatur Sipil Negara. Pada diktum kedua, ditegaskan bahwa seluruh ASN, baik laki-laki maupun perempuan, wajib mengenakan batik khas Lampung setiap hari Kamis. Aturan ini tidak hanya mempercantik penampilan namun juga mempertegas identitas budaya di lingkungan kerja pemerintahan.
Eksplorasi konten lain dari Faktain.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
