Jakarta, faktain.com – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memilih untuk tidak berkomentar mengenai langkah Satuan Siber TNI yang tengah menyelidiki dugaan tindak pidana yang menyeret nama influencer dan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Sjafrie menegaskan bahwa urusan tersebut sepenuhnya berada di bawah wewenang Panglima TNI.
Saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Jakarta, pada Selasa (9/9/2025), Sjafrie Sjamsoeddin mengaku telah mengetahui perkembangan kasus ini melalui pemberitaan di media. Namun, ia menekankan adanya pembagian wewenang yang jelas antara kementerian yang ia pimpin dengan ranah operasional militer.
“Silakan tanya ke Panglima TNI yang menangani operasional,” ujar Sjafrie. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Pertahanan berfokus pada perumusan kebijakan strategis nasional, bukan pada aspek pengerahan prajurit atau operasi militer.
“Saya serahkan kewenangan itu kepada Panglima TNI. Kami mempunyai strata-strata pendelegasian wewenang,” tegasnya.
Polemik ini mengemuka setelah Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigadir Jenderal Juinta Omboh Sembiring, mengumumkan adanya temuan dugaan tindak pidana siber yang dilakukan oleh Ferry. Pihak TNI bahkan telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025) untuk melakukan konsultasi hukum terkait temuan awal tersebut.
“Hasilnya, TNI kini menyusun langkah hukum yang akan dilakukan terhadap Ferry,” ungkap seorang sumber di lingkungan kepolisian.
Meskipun demikian, Brigjen Juinta masih enggan membeberkan secara spesifik konten atau unggahan Ferry yang dipermasalahkan. “Nanti akan ada penyidikan. Nanti biar kami lanjutkan,” katanya singkat di Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Ferry Irwandi, melalui akun Instagram pribadinya, menyatakan dirinya sama sekali belum mengetahui perihal rencana pemidanaan tersebut. Ia mengaku tidak pernah menerima komunikasi dalam bentuk apa pun dari pihak TNI.
“Saya tidak pernah dikontak,” tulis Ferry dalam unggahannya, menanggapi kabar yang beredar luas tersebut. Kasus ini pun memicu perdebatan publik mengenai kewenangan Satuan Siber TNI dalam menangani kasus yang melibatkan warga sipil di ruang digital.
Eksplorasi konten lain dari Faktain.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
