SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
berita Bandar Lampung
Beranda / Bandar Lampung / Satlantas Polresta Bandar Lampung Tandai Jalan Rusak untuk Keselamatan Pengendara

Satlantas Polresta Bandar Lampung Tandai Jalan Rusak untuk Keselamatan Pengendara

Polresta Bandar Lampung edisi 28 februari 2025

Bandar Lampung – Satlantas Polresta Bandar Lampung melakukan penandaan pada sejumlah jalan rusak dan berlubang di Kota Bandar Lampung pada Rabu (26/2/2025). Langkah ini bertujuan untuk memberikan peringatan kepada pengendara serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tahap awal sebelum perbaikan jalan dilakukan oleh dinas terkait. Penandaan dilakukan agar pengendara lebih waspada saat melintas dan sebagai bahan masukan bagi stakeholder terkait dalam proses perbaikan jalan ke depan.

“Hari ini kami melakukan survei dan menandai jalan-jalan yang berlubang atau rusak guna meningkatkan kewaspadaan pengendara saat melintas,” ujar Kompol Ridho Rafika.

Dalam kegiatan ini, sejumlah personel Satlantas menggunakan cat semprot berwarna mencolok untuk menandai jalan-jalan yang mengalami kerusakan. Tindakan ini dilakukan mengingat jalan rusak sering kali menjadi faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait guna menangani permasalahan jalan rusak secara menyeluruh.

Revolusi Energi Indonesia: B50 Biodiesel Kelapa Sawit Meluncur 2026, Hapus Ketergantungan Impor Solar!

“Besok kami berencana melakukan survei jalan bersama lima pilar keselamatan di Kota Bandar Lampung,” tambah Kompol Ridho.

Diharapkan dengan adanya inisiatif ini, kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat. Masyarakat juga diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintas di jalan yang mengalami kerusakan, sembari menunggu perbaikan lebih lanjut dilakukan oleh pihak terkait.


Eksplorasi konten lain dari Faktain.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Kasih Komentar

×
×

Eksplorasi konten lain dari Faktain.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca