SAH! UMP Lampung Naik 6,5%, Bandar Lampung Menunggu Dampaknya
Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% untuk tahun 2025. Keputusan ini diumumkan pada Senin (11/12), sebagai hasil dari pembahasan antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.