Faktain News – Lampung, [Tanggal Hari Ini] – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyerukan adanya transformasi ekonomi pembangunan yang berpusat pada desa. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dari tingkat perdesaan, dengan landasan kuat pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Diseminasi Laporan Perekonomian Provinsi (LPP) Lampung Semester II 2026, Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR), serta Kinerja Sektor Jasa Keuangan Lampung Semester II 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Novotel, pada hari Selasa, 13 Oktober 2026.
Gubernur menjelaskan bahwa struktur perekonomian Lampung yang secara signifikan, yakni 28 hingga 30 persen, ditopang oleh sektor pertanian, menuntut adanya keberpihakan regulasi yang konkret bagi para petani dan masyarakat perdesaan. Menurutnya, pola pembangunan konvensional yang lebih berfokus pada pemberian insentif modal kepada konglomerasi industri besar dinilai belum berhasil mengalirkan kesejahteraan secara merata hingga ke tingkat paling bawah.
“Pasal 33 menyatakan koperasi, ekonomi disusun secara bersama-sama, dari atas sampai bawah, dan di bawah itu dikuatkan dulu. Koperasi adalah anchor, hub-hub ekonomi yang ada di desa-desa, itu yang akan menjadi motor penggerak ekonomi, terus dia naik ke atas, naik ke atas lagi sampai ke industri,” tutur Rahmat Mirzani Djausal.
Gubernur juga membeberkan bahwa kebijakan afirmatif yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto telah memberikan dampak nyata. Kebijakan seperti kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gabah menjadi Rp6.500 per kilogram, serta ketegasan dalam menyetop impor komoditas pertanian, secara signifikan telah mengubah kondisi ekonomi jutaan keluarga petani di Lampung. Marjin keuntungan petani kini dilaporkan mencapai 48 persen, dengan pendapatan yang melonjak hingga Rp3 juta sampai Rp5 juta per bulan.
Dampak langsung dari pergeseran paradigma pembangunan ini tercermin dari capaian makro ekonomi Lampung. Provinsi ini kini menempati peringkat kedua pertumbuhan ekonomi tertinggi se-Sumatera pada Semester II 2026, dengan angka pertumbuhan sebesar 5,29 persen. Selain itu, tingkat kemiskinan di Lampung juga berhasil dipangkas sebesar 1 persen dalam kurun waktu satu tahun, sebuah pencapaian yang tiga kali lebih cepat dibandingkan rata-rata tahunan era sebelumnya yang hanya berkisar 0,3 persen.
Gubernur Mirzani Djausal menegaskan bahwa kunci keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Lampung adalah percepatan hilirisasi komoditas unggulan di tingkat desa. Hal ini mengingat bahwa saat ini masih terdapat 55 persen potensi komoditas daerah seperti sawit, karet, kopi, tebu, dan kakao yang belum terhilirisasi secara optimal.
Sebagai langkah konkret, Gubernur menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di Lampung untuk menyelaraskan kebijakan lokal. Instruksi ini mencakup persiapan fasilitas pengeringan (dryer), pengembangan sentra peternakan, pembentukan kawasan industri beras rakyat, serta peningkatan kompetensi vokasi Sumber Daya Manusia (SDM) lokal yang dimulai sejak bangku sekolah.
Eksplorasi konten lain dari Faktain.com | Berita, Informasi dan Pengetahuan Terbaru
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Komentar