SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
berita informasi
Beranda / informasi / Tragis,anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga saat acara Pernikahan

Tragis,anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga saat acara Pernikahan

Konten Instagram Kutipan Berita Umum Profesional Oranye Putih Samar 20240709 233629 0000

Sebuah insiden tragis terjadi di Lampung Tengah, di mana seorang anggota DPRD menembak seorang warga saat acara pernikahan. Korban, yang diketahui bernama Salam, meninggal dunia di tempat kejadian.

Menurut laporan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu pagi (6 Juli 2024) di Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya. Pelaku, Muhammad Saleh Mukadam (48), anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi PKB, sedang melakukan tradisi penyambutan keluarga besan dalam pesta pernikahan iparnya.

Saat itu, Mukadam melepaskan tembakan dari senapan angin jenis Gobang ke udara. Namun, salah satu peluru mengenai kepala Salam yang sedang duduk di dekat parit. Korban pun langsung tersungkur dan meninggal dunia.

Mukadam sempat melarikan diri setelah kejadian, namun dia berhasil ditangkap oleh polisi beberapa jam kemudian. Ia mengaku tidak sengaja menembak korban dan telah meminta maaf kepada keluarga korban.

gambar tersangka

Kasus ini masih diselidiki oleh pihak berwajib. Mukadam telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 359 KUHP dan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.

Lowongan Kerja PT KAI Group Eksternal 2026 untuk Lulusan SLTA hingga S1

Tersangka bersama sopir pribadinya sempat membawa korban ke puskesmas. Namun, pemeriksaan petugas medis menyatakan kondisi korban sudah kritis. Korban akhirnya meninggal saat hendak dirujuk ke rumah sakit.

Andik mengungkapkan, polisi langsung melakukan oleh tempat terjadinya perkara dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Pelaku langsung dibawa ke Polres Lampung Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga melakukan otopsi terhadap jasad korban di RS Bhayangkara, Bandar Lampung. Dari hasil pemeriksaan, korban tertembak pada kepala bagian kiri. Peluru tersebut menembus kepala bagian dalam dan keluar di pelipis kanan.

Tiga pistol adalah Zoraki Mod 914-T, jenis HS, dan revolver Cobra. Adapun senjata laras panjang FN FNC buatan Belgia. Selain itu, polisi juga menemukan 60 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter dan 34 butir aminisi kaliber 9 milimeter.

Sejumlah berbagai barang bukti lainnya, seperti selongsong peluru, kantong untuk menyimpan senjata, dan pakaian yang dipakai pelaku saat penembakan juga disita sebagai barang bukti.

Badan Geologi: Erupsi Beruntun Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap di Level III


Eksplorasi konten lain dari Faktain.com | Berita, Informasi dan Pengetahuan Terbaru

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Kasih Komentar

×
×

Eksplorasi konten lain dari Faktain.com | Berita, Informasi dan Pengetahuan Terbaru

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca