Terkini
Gambar faktain

Bareskrim Polri Pastikan Ijazah Presiden Jokowi Asli, Isu Pemalsuan Terbantahkan

0
(0)

Nasional, Faktain.com – Setelah melalui proses penyelidikan mendalam, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya secara tegas menyatakan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Hasil investigasi menyeluruh Bareskrim tidak menemukan adanya unsur pidana atau pemalsuan dalam dokumen ijazah Strata 1 (S1) kepala negara.

Pernyataan resmi yang sangat dinantikan ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 22 Mei 2025. Penegasan ini merupakan jawaban lugas atas laporan yang sebelumnya diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang menuduh adanya dugaan pemalsuan ijazah S1 Presiden Joko Widodo.

Brigjen Pol. Djuhandhani menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian langkah verifikasi komprehensif, termasuk memeriksa dokumen asli, berkoordinasi dengan pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai almamater Presiden, serta menggali keterangan dari berbagai saksi dan pihak terkait. “Berdasri hasil penyelidikan yang telah kami lakukan, dapat kami sampaikan bahwa dokumen ijazah Bapak Presiden Joko Widodo adalah asli dan sah. Tidak ada ditemukan unsur pemalsuan seperti yang dituduhkan,” tegas Djuhandhani.

Baca Juga:  China Sindir Tarif Impor AS: "Langkah Kecil, Tapi Masalah Masih Besar

Kronologi Penyelidikan dan Klarifikasi Sebelumnya

Isu mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo bukanlah hal baru. Beberapa waktu sebelumnya, polemik ini sempat mencuat dan memicu berbagai perdebatan di ruang publik. Menanggapi hal tersebut, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), melalui rektor dan jajarannya, juga telah berulang kali memberikan klarifikasi dan konfirmasi. UGM secara konsisten menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo adalah lulusan Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 dan telah menyelesaikan studinya dengan baik.

Pihak UGM bahkan telah menunjukkan bukti-bukti akademik berupa transkrip nilai dan daftar hadir perkuliahan yang memperkuat status kelulusan Presiden. Klarifikasi dari UGM ini sejalan dengan hasil penyelidikan Bareskrim Polri, yang kini secara hukum menutup pintu bagi segala keraguan terkait keaslian ijazah tersebut.

Implikasi Hukum dan Harapan Publik

Dengan adanya penetapan dari Bareskrim Polri ini, segala tuduhan dan spekulasi yang beredar di masyarakat mengenai pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo secara resmi dinyatakan tidak berdasar dan tidak memiliki kekuatan hukum. Keputusan ini diharapkan dapat mengakhiri polemik yang berlarut-larut dan mencegah penyebaran informasi yang tidak benar (hoaks) di kemudian hari.

Penegasan dari lembaga penegak hukum ini juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan literasi digital dan kesadaran masyarakat agar lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan figur publik dan isu-isu sensitif. Pentingnya verifikasi fakta dari sumber resmi dan terpercaya menjadi kunci untuk menjaga integritas informasi di ruang publik.

Baca Juga:  Kenaikan Gaji Guru ASN dan Honorer Mulai 2025 Resmi Diumumkan

Bareskrim Polri juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi terpengaruh oleh isu-isu yang telah terbukti tidak benar dan senantiasa berhati-hati terhadap upaya penyebaran disinformasi yang dapat memecah belah.

Apakah Kamu Menyukai Informasi ini?

Advertisements

Klik pada bintang untuk memberikan penilaian

Rata Rata Penilaian 0 / 5. Jumlah Penilaian: 0

Saat ini belum ada penilaian, berikan penilaian pertamamu!

We are sorry that this post was not useful for you!

Let us improve this post!

Tell us how we can improve this post?

ALFIE RENALDY

Content Manager at Faktain.com

Baca Informasi Lainnya

Post navigation

Tinggalkan Komentar

Kasih Komentar

Eksplorasi konten lain dari Faktain.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca