Faktain.com, Kepanjen (15/4/2025) – lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan dengan terdakwa Isa Zega kembali digelar di Pengadilan Negeri Kepanjen. Dalam persidangan kali ini, kesaksian Doktif Samira menjadi sorotan utama, mengungkap indikasi kuat bahwa terdakwa menyerang kehormatan Shandy Purnamasari, pendiri brand skincare MS Glow.
Disebut Sebut Menyerang Kehormatan Shandy
Doktif Samira menjelaskan bahwa video-video yang diunggah oleh Sahrul (nama lain Isa Zega) secara terang-terangan menyebutkan sosok yang diduga kuat adalah Shandy Purnamasari.
“Gak cuma dari konten ya, tapi dari video yang jelas-jelas menyebut ‘owner skincare yang lagi bunting, Hamidun’. Siapa lagi kalau bukan Shandy?” tegas Doktif saat memberikan kesaksian.
Meski terdakwa bersikeras membantah tudingan tersebut, Doktif yakin hakim bisa melihat keseluruhan bukti, bukan hanya potongan konten semata.
Dugaan Pemerasan Menguat
Lebih lanjut, Doktif juga mengungkap adanya indikasi pemerasan dalam motif Isa Zega. Ia menyebut ada komunikasi melalui chat yang menunjukkan adanya permintaan untuk bertemu, yang menurutnya bisa bermuatan tekanan finansial.
“Ujung-ujungnya ya duit. Dugaan saya, dia (Isa Zega) ingin minta uang biar diam. Konten-konten dia juga sering sebut-sebut angka kayak ‘cuma dikasih 10 juta, 20 juta, bahkan 1 miliar’,” jelasnya.
Namun, Doktif mengaku tidak mengetahui pasti nominal yang diminta.
Tangguh Hadapi Tim Hukum Isa Zega
Dalam persidangan, Doktif harus berhadapan dengan tim kuasa hukum Isa Zega, termasuk Pitra Romadoni Nasution dan Elza Syarief. Meski ditekan agar tidak “ngoceh”, Doktif tetap tenang dan memberikan jawaban tegas.
“InsyaAllah hakim bisa objektif. Gak cuma terpaku pada istilah-istilah kayak ‘dok sulatip’ yang dipermasalahkan tadi,” ucap Doktif yakin.
Perjalanan Review Produk Skincare
Saat ditanya Majelis Hakim soal latar belakangnya, Doktif mengungkap dirinya sudah 17 tahun berkecimpung di dunia klinik kecantikan dan mulai aktif me-review produk skincare sejak Januari 2024.
Terkait MS Glow, Doktif mengaku sempat menguji dua produknya secara independen dan hasilnya sesuai dengan jurnal ilmiah.
“Sudah saya uji di lab. Tapi VT-nya belum sempat saya naikkan karena saat itu terdakwa bilang ogah review produk lokal,” tambahnya.
Doktif juga menegaskan bahwa ia tidak mengenal Shandy maupun suaminya, Gilang, sebelum dipertemukan di Polda Jatim sebagai saksi.
Sumpah Alquran dan Sikap Tegas
Menariknya, Doktif juga sempat ditantang oleh Isa Zega untuk bersumpah menggunakan Alquran, yang akhirnya ia lakukan untuk membuktikan bahwa tudingan terdakwa tidak benar.
“Saya sumpah demi Allah di atas Alquran, karena saya tidak takut membela kebenaran,” tegasnya di ruang sidang.
Eksplorasi konten lain dari Faktain.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Tinggalkan Komentar