News

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 23Kg Diban Serep

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 23Kg Diban Serep

PRISLIA EMELIA PUTRI
Oleh: PRISLIA EMELIA PUTRI Kamis, 27 Februari 2025 | 22:00 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 23 kg dipelabuhan bakauheni

“Kami mendapat informasi bahwa akan ada penyelundupan narkotika yang akan melintas. Setalah melakukan pendalamab kami bersama anggoya melakukan penyisiran ” kata Irfan

Tim kepolisian menghentikan kendaraan pelaku sebuah mobil Mitsubishi pajero dengan nomor polisi A 1044 SN.

Advertisements

Petugas memberhentikan kendaraan dan kedapatan satu orang yang mengemudi kendaraan yakni MS (39) warga jawa timur. Tersangka berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan narkotika itu di ban serep. Ban tersebut dalam keadaan kempes ada bekas sobek dan di lem.

Dari hasil pengeledahan tersebut didapati barang bukti sebanyak 22 bungkus yang dikemas dengan kemasan teh cina dengan berat 23 Kg.

Petugas juga mengamankan barang bukti 1 Unit handphone, 1 unit mobil pajero, dan 23 kg sabu, kondisi terkini tersangka dan baranf bukti telah dibawa ke Mapolda Lampung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


Eksplorasi konten lain dari Faktain.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Kasih Komentar

Eksplorasi konten lain dari Faktain.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca