Terkini
demo mahasiswa feb atas meninggalnya mahasiswa unila

Ratusan Mahasiswa Unila Gelar Aksi Tuntut Keadilan atas Kematian Pratama Wijaya Kusuma

5
(1)

Bandar Lampung, faktain.com – Ratusan mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang tergabung dalam Aliansi FEB Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat Unila pada Rabu (28/5). Aksi ini bertujuan menuntut keadilan atas meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa angkatan 2024 dari jurusan Bisnis Digital, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), yang diduga menjadi korban kekerasan.

Para mahasiswa menuding Pratama meninggal dunia akibat tindak kekerasan yang dialaminya selama mengikuti kegiatan pendidikan dasar (diksar) salah satu organisasi pecinta alam di lingkungan FEB Unila. Kematian Pratama pada 28 April 2025, sekitar satu bulan sebelum aksi ini digelar, menjadi pemicu utama gelombang protes tersebut.

Koordinator lapangan aksi, M. Zidan Azzakri, dalam orasinya menyatakan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk solidaritas terhadap almarhum Pratama. “Kami menggelar aksi ini sebagai wujud solidaritas kami terhadap korban Pratama yang meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan kemahasiswaan,” ujarnya.

Zidan menegaskan bahwa pihak aliansi telah melaporkan dugaan kekerasan terhadap korban kepada pihak dekanat FEB Unila. Namun, hingga kini belum ada tindakan konkret yang diambil. “Berdasarkan bukti rekam medis, pernyataan keluarga, serta bukti percakapan digital, telah terjadi kekerasan dan intimidasi. Tapi dekanat tidak menunjukkan sikap tegas. Ini bentuk pembiaran sekaligus pembungkaman terhadap korban,” tegas Zidan.

Baca Juga:  SAH! UMP/UMK 2025 Naik 6,5%, Sejahterakan Buruh

Dalam aksi tersebut, massa pengunjuk rasa membawa berbagai poster yang berisi kecaman dan tuntutan keadilan, di antaranya bertuliskan “Katanya Zona Akademik Tapi Tempat Aman untuk Kekerasan”, “FEB Krisis Gak Keadilan”, dan “Justice For Pratama”.

Aliansi FEB Menggugat menyampaikan tujuh tuntutan utama kepada pihak kampus, yang meliputi:

  1. Pembubaran organisasi kemahasiswaan (Ormawa) yang terbukti melakukan kekerasan dan pelanggaran etik.
  2. Proses hukum dan etik terhadap para pelaku kekerasan.
  3. Klarifikasi publik secara terbuka oleh pihak dekanat FEB Unila.
  4. Penghentian segala bentuk intimidasi dan pembungkaman terhadap korban serta pihak yang menyuarakan keadilan.

Unjuk rasa yang berlangsung hingga pukul 16.30 WIB tersebut dilaporkan berakhir tanpa adanya hasil yang memuaskan bagi para mahasiswa. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pihak Dekanat FEB Unila maupun Rektorat Unila terkait tuntutan mahasiswa.

Apakah Kamu Menyukai Informasi ini?

Klik pada bintang untuk memberikan penilaian

Advertisements

Rata Rata Penilaian 5 / 5. Jumlah Penilaian: 1

Saat ini belum ada penilaian, berikan penilaian pertamamu!


Eksplorasi konten lain dari Faktain.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

ALFIE RENALDY

Content Manager at Faktain.com

Baca Informasi Lainnya

Post navigation

Tinggalkan Komentar

Kasih Komentar

Eksplorasi konten lain dari Faktain.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca