Jakarta, Faktain.com – Drama hukum yang menjerat artis sensasional Nikita Mirzani belum menunjukkan tanda-tanda usai. Ibu tiga anak ini kembali harus merasakan dinginnya ruang tahanan setelah masa penahanannya resmi diperpanjang selama 30 hari ke depan. Kasusnya? Dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang dilaporkan oleh dokter kecantikan, Reza Gladys.
Namun, langkah aparat hukum ini langsung ditantang oleh tim kuasa hukum Nikita. Fahmi Bachmid, sang pengacara, secara terang-terangan menyebut bahwa perpanjangan ini menunjukkan ketidakpastian hukum yang justru merugikan kliennya.
“Kalau 30 hari penahanan diperpanjang tapi tidak ada kejelasan status berkas perkara, ya harusnya bebas dong. Itu namanya lepas demi hukum. Otomatis!” tegas Fahmi.
Fahmi juga heran, kenapa Nikita terus ditahan padahal kasus ini belum juga masuk ke pengadilan. Ia mempertanyakan dasar penahanan yang terus berlanjut tanpa perkembangan signifikan.
“Kalau belum siap buktinya, ngapain ditahan? Hukum ini kan harus tertib. Jangan sampai penahanan dijadikan alat tekanan,” ucapnya dengan nada sinis.
Sementara itu, Nikita Mirzani sendiri disebut tetap tenang. Ia memilih menyerahkan seluruh proses ke tangan tim hukumnya, tanpa banyak drama.
“Dia (Nikita) sudah saya jelaskan. Kalau ancaman hukumannya tinggi, mekanismenya beda. Tapi tetap, harus ada kejelasan. Kalau enggak, ya lepas demi hukum,” lanjut Fahmi.
Tak berhenti di situ, Fahmi juga menyebut akan fokus mengkritisi legalitas barang bukti yang dipakai untuk menjadikan Nikita sebagai tersangka. Ia menyebut bukti tersebut ilegal dan patut dipersoalkan di mata hukum.
“Barang bukti itu tidak sah. Itu yang jadi dasar laporan dan penetapan tersangka. Kami akan gugat,” tegasnya menutup.
Eksplorasi konten lain dari Faktain.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Tinggalkan Komentar