Presiden Prabowo Instruksikan Perusahaan Ojol Beri THR Tunai kepada Mitra Pengemudi

Jakarta, 10 Maret 2025 – Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para mitra pengemudi dan kurir mereka.”Seluruh perusahaan angkutan berbasis aplikasi harus memberikan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai kepada pengemudi dan kurir online, dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan mereka,” ujar Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Saat ini, jumlah pengemudi dan kurir online aktif diperkirakan mencapai 250 ribu orang, sementara 1-1,5 juta lainnya bekerja secara paruh waktu. Prabowo menegaskan bahwa mekanisme dan besaran THR akan ditentukan melalui surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan.Pemberian THR ini harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri. Keputusan tersebut diumumkan usai pertemuan Presiden dengan CEO PT GoTo Patrick Walujo, CEO Grab Anthony Tan, serta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Serikat Pekerja Desak Kewajiban THR Dipenuhi

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya telah menekankan bahwa pencairan THR bagi pengemudi ojek online sebaiknya dilakukan dalam bentuk uang tunai.

Sementara itu, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak perusahaan aplikator untuk memenuhi kewajiban mereka kepada para mitra pengemudi. Ketua SPAI, Lily Pujiati, menolak alasan perusahaan yang mengaku mengalami keterbatasan finansial untuk membayar THR.

Baca Juga:  Top 5 : Universitas Swasta Terbaik Se-Indonesia, Kampus Kamu Termasuk Bukan?
Advertisements

“Platform seperti Gojek, Grab, Maxim, Shopee Food, Lalamove, Deliveree, Borzo, dan InDrive berkembang berkat kerja keras para mitra pengemudi. Tidak ada alasan bagi mereka untuk menghindari kewajiban ini,” ujar Lily.Lebih lanjut, SPAI menolak skema Bantuan Hari Raya atau Tali Kasih sebagai pengganti THR. Lily menegaskan bahwa perusahaan seharusnya mengalokasikan keuntungan mereka untuk kesejahteraan mitra pengemudi, termasuk pembayaran upah minimum, THR, lembur, serta hak cuti haid dan melahirkan.

“Alasan tidak mampu secara finansial hanyalah dalih semata jika melihat akumulasi profit yang telah mereka peroleh selama ini,” tegas Lily dalam pernyataannya pada 6 Maret 2025

Liputan : Alfie Renaldy


Eksplorasi konten lain dari Faktain.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

ALFIE RENALDY

Content Manager at Faktain.com

Baca Informasi Lainnya

Post navigation

Tinggalkan Komentar

Kasih Komentar

Eksplorasi konten lain dari Faktain.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca