Terkini

SRITEX, Resmi tutup Ribuan Karyawan di PHK

0
(0)

Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX) di sukoharjo , jawa tengah terakhir bekerja hari ini. ” Setelah dilakukan perundingan sudah menemui titik temu yang intinya PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28 sehingga off tanggal 01 maret. Puasa awal sudah berhenti total ini menjadi kewenangan kurator” Kata kepala Disperinaker Sukoharjo Sumarno Wijaya Setda Sukoharjo

Beliau menjelakan kurator akan bertanggung jawab atas gaji dan pasangon karyawan yang terkena PHK sedangkan hak jaminan hari tua (JHT) karyawan menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan. Saat dimintai keterangan general Manager Sritex Group Haryo Ngadiyono mengatakan masih menunggu hasil sidang akhir pada hari ini

kita tunggu hasil sidang si PN Semarang 28 Februari” kata haryo. Sementara itu menurut data yang dimiliki Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah berdasarkan informasi dari kurator sebanyak 10.699 pekerja terkena PHK.

Dari jumlah tersebut 1.065 pekerja sudah diPHK sejak januari 2025 kemarin dan 9.604 merupakan yang diPHK pada 26 februari. Diluar itu sebelumnya juga sempat melakukan pemutusan hi=ubungankerja dosalah satu anak usahanya, PT Sinar Pantja Djaja. Pemangkasan berdampat terhadap 300 pekerja yang gingga kini hak nya masih belum dibayarkan

Baca Juga:  Antisipasi Kepadatan, Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Diterapkan Pagi Ini

Daftar karyawan yang terakhir berkerja :

  1. PT SRITEX SUKOHARJO : 8.504
  2. PT PRIMAYUDHA : 956
  3. PT SINAR PANTJA DJAJA SEMARANG : 40
  4. PT BITRATEX SEMARANG : 104′

Widada (Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) berharap kewajiban kantor untuk menggaji karyawan dilakukan secara tepat waktu.” Biasanya kan molor molor, kemarin molor 8 hari ,yang molor gaji februari tapi ya terus dibayarkan” ucapnya

Apakah Kamu Menyukai Informasi ini?

Klik pada bintang untuk memberikan penilaian

Advertisements

Rata Rata Penilaian 0 / 5. Jumlah Penilaian: 0

Saat ini belum ada penilaian, berikan penilaian pertamamu!

We are sorry that this post was not useful for you!

Let us improve this post!

Tell us how we can improve this post?


Eksplorasi konten lain dari Faktain.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Baca Informasi Lainnya

Post navigation

Tinggalkan Komentar

Kasih Komentar

Eksplorasi konten lain dari Faktain.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca