PT Pertamina sedang di sorot oleh suluruh media tanah air, karena adanya dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina yang mencampurkan bahan bakar minyak Pertamax dengan Ron 92, dengan Ron 90, dan 88 yang mana ini ada ron untuk bahan bakar minyak Pertalite Dan premium

Kejaksaan Agung (kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Ini juga menyeret, tiga petinggi Pertamina lainnya dan tiga bos perusahaan swasta juga ditetapkan sebagai tersangka. Total kerugian di taksir mencapai 197,3 Triliun

Kasus ini bermula dari kebijakan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 yang mewajibkan PT Pertamina memprioritaskan pasokan minyak dari dalam negeri. Namun, PT Kilang Pertamina Internasional diduga tidak mematuhi aturan tersebut dan malah lebih memilih mengimpor minyak mentah. Akibatnya, ada indikasi pelanggaran yang menyebabkan kerugian bagi negara.
Tanggapan Pertamina PT
Sementara itu tanggapan dari pertamina sendiri menghargai proses hukum yang berjalan serta berkomitmen untuk selalu bekerja sama dengan pihak berwajib yakni penegak hukum dalam penanganan kasus ini . “kami mendukung upaya pemberantasan korupsi dan berharap proses hukum berjalan sesuai dengan keetntuan yang berlaku”. ucap VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso.
Eksplorasi konten lain dari Faktain.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Tinggalkan Komentar