Resmi Ditahan! KPK Jerat Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Kamis petang, 20 Februari 2025. Hasto keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol, menandakan statusnya sebagai tahanan dalam kasus suap serta dugaan obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Dugaan Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap

Penahanan ini dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku. KPK menduga Hasto turut terlibat dalam upaya menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan guna meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.

Selain itu, Hasto juga dijerat dengan tuduhan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus yang sama. KPK menilai ada upaya sistematis untuk menghambat jalannya penyelidikan terhadap skandal yang menyeret sejumlah nama di internal partai.

Hasto Siap Menghadapi Proses Hukum

Sebelum ditahan, Hasto sempat menyatakan dirinya siap menghadapi konsekuensi hukum.

“Saya sudah siap lahir batin jika ditahan KPK,” ujar Hasto saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara adil dan demokratis. “Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan. Jika saya harus menghadapi proses hukum ini, saya harap hal ini menjadi bagian dari perjuangan menegakkan hukum yang benar,” tambahnya.

KPK Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus ini sejak 24 Desember 2024. Statusnya didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Penahanan Hasto semakin memperpanjang daftar tokoh politik yang terjerat kasus korupsi di Indonesia. Saat pemeriksaannya berlangsung, massa simpatisan yang mengenakan atribut merah berkumpul di depan Gedung KPK, menyanyikan Mars dan Himne PDI Perjuangan sebagai bentuk dukungan terhadap Hasto.

KPK menegaskan bahwa penindakan terhadap kasus korupsi dan upaya perintangan penyidikan akan terus dilakukan demi menegakkan keadilan dan transparansi dalam sistem hukum Indonesia. Publik kini menunggu kelanjutan proses hukum yang akan dijalani oleh Sekjen PDI-P tersebut.


Eksplorasi konten lain dari Faktain.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

ALFIE RENALDY

Content Manager at Faktain.com

Baca Informasi Lainnya

Post navigation

Tinggalkan Komentar

Kasih Komentar

Eksplorasi konten lain dari Faktain.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca