Faktain.com – Jakarta, 24 Desember 2024 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Selasa (24/12). Pemanggilan ini diduga terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku, kader PDIP yang masih buron.
Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi beberapa orang. Ia tampak tenang dan memilih bungkam saat ditanya awak media mengenai pemanggilannya.
“Nanti saja ya,” ujarnya singkat sambil memasuki gedung KPK.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan pemanggilan Hasto. Namun, Ali enggan merinci status Hasto dalam pemanggilan kali ini.
“Yang pasti, kehadiran beliau dibutuhkan untuk proses penyidikan yang sedang berjalan,” kata Ali.
KPK sebelumnya telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. Nama Hasto sempat disebut-sebut dalam persidangan kasus tersebut.
Pemanggilan Hasto hari ini memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan adanya perkembangan baru dalam kasus yang telah bergulir sejak tahun 2020 ini.
Cari pekerjaan dengan peluang karir menjanjikan? Temukan cara mudah mendaftar sebagai Store Crew MR.DIY di…
Temukan informasi lengkap tentang profil perusahaan Indogrosir, jaringan toko grosir terbesar di Indonesia yang menawarkan…
Tidak mengikuti Ujian Take Home Exam (THE) di Universitas Terbuka? Jangan khawatir. Pelajari langkah-langkah yang…
Ikuti SUPER INDO APPRENTICE PROGRAM (SIAP) untuk mengembangkan keterampilan profesional Anda. Dapatkan pengalaman kerja nyata…
Virus HMPV (Human Metapneumovirus) dan COVID-19 adalah dua jenis virus yang memengaruhi sistem pernapasan manusia,…
Kenali lebih dekat Bank Sumsel Babel, bank daerah yang memberikan kontribusi besar dalam pembangunan ekonomi…
This website uses cookies.