Faktain.com – Jakarta, 24 Desember 2024 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Selasa (24/12). Pemanggilan ini diduga terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku, kader PDIP yang masih buron.
Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi beberapa orang. Ia tampak tenang dan memilih bungkam saat ditanya awak media mengenai pemanggilannya.
“Nanti saja ya,” ujarnya singkat sambil memasuki gedung KPK.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan pemanggilan Hasto. Namun, Ali enggan merinci status Hasto dalam pemanggilan kali ini.
“Yang pasti, kehadiran beliau dibutuhkan untuk proses penyidikan yang sedang berjalan,” kata Ali.
KPK sebelumnya telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. Nama Hasto sempat disebut-sebut dalam persidangan kasus tersebut.
Pemanggilan Hasto hari ini memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan adanya perkembangan baru dalam kasus yang telah bergulir sejak tahun 2020 ini.
Eksplorasi konten lain dari Faktain.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.