Iklan
Categories: beritaLampungNasional

SAH! UMP Lampung Naik 6,5%, Bandar Lampung Menunggu Dampaknya

Iklan

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% untuk tahun 2025. Keputusan ini diumumkan pada Senin (11/12), sebagai hasil dari pembahasan antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Dengan kenaikan ini, UMP Lampung naik dari Rp2.633.284 menjadi Rp2.804.633. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan dengan kebutuhan hidup layak (KHL) dan inflasi tahunan, sekaligus memberikan insentif bagi pekerja di tengah tantangan ekonomi global.

Namun, bagi sebagian masyarakat Bandar Lampung, kabar ini disambut dengan beragam reaksi. Banyak pekerja menyambut baik kenaikan tersebut, berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari yang terus meningkat.

“Saya bersyukur UMP naik, walaupun sebenarnya kebutuhan kami naik lebih dari itu,” ujar Siti, seorang pekerja pabrik di kawasan Tanjung Karang.

Di sisi lain, kalangan pengusaha memperingatkan tantangan baru dalam mempertahankan operasional bisnis. “Kami mendukung kesejahteraan pekerja, tetapi kenaikan ini akan berdampak pada struktur biaya kami, terutama untuk usaha kecil,” kata Budi, seorang pemilik usaha di bidang tekstil.

Kota Bandar Lampung sebagai pusat aktivitas ekonomi di provinsi ini diperkirakan akan merasakan dampak langsung dari kebijakan tersebut. Banyak pihak masih menunggu implementasi di lapangan, termasuk pengawasan pembayaran UMP yang kerap menjadi isu.

“Penting untuk memastikan semua perusahaan mematuhi aturan ini, terutama bagi pekerja di sektor informal,” tegas Ketua Serikat Pekerja Lampung, Ahmad Ridwan.

Kenaikan UMP ini menjadi langkah positif dalam memperkuat daya beli masyarakat, meski masih menyisakan pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk mengatasi kesenjangan ekonomi dan inflasi yang terus meningkat.

Bagaimana pendapat Anda tentang kenaikan UMP ini? Apakah sudah sesuai dengan harapan Anda? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar.

Advertisements
ALFIE RENALDY

Content Manager at Faktain.com

Recent Posts

HEBOH! Mahasiswa PGSD Universitas Terbuka Kritik Pedas Dosen, Diduga Gunakan ChatGPT untuk Tugas

Viral! Guru honorer mahasiswa PGSD Universitas Terbuka kritik dosen dengan kata kasar. Diduga gunakan ChatGPT…

5 jam ago

Peraturan Baru UU Cipta Kerja 2024 untuk Karyawan Kontrak: Wajib Tahu Hak dan Kewajibannya

Pelajari peraturan baru Undang-Undang Cipta Kerja 2024 yang mengatur karyawan kontrak. Temukan hak, kewajiban, dan…

12 jam ago

Iniloh Definisi Cowo Mokondo, Wajib Tau!

Kenali apa itu cowo mokondo! Temukan definisi lengkap, ciri-ciri cowok mokondo, dan tips bagaimana menyikapinya…

16 jam ago

Ini Dia Daftar Hari Libur di Tahun 2025

Cek daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2025! Siapkan jadwal liburan…

2 hari ago

5 Fakta Unik di Kepulauan Bangka Belitung yang Harus Kamu Tahu

Yuk, kenali 5 fakta unik tentang Kepulauan Bangka Belitung! Dari pantai cantik berpasir putih hingga…

3 hari ago

Polri Gelar Operasi Lilin 2024, Amankan Nataru di Seluruh Indonesia

Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Polri akan menggelar Operasi Lilin 2024…

3 hari ago

This website uses cookies.