I Wayan Agus Suartama atau yang dikenal dengan sebutan Agus Buntung, tersangka kasus pelecehan seksual terhadap belasan mahasiswi, menjalani tahap rekonstruksi oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu, 11 Desember 2024. Rekonstruksi ini digelar di tiga lokasi berbeda dengan pengawalan ketat pihak kepolisian.
Proses rekonstruksi dimulai di Taman Udayana, NTB. Lokasi ini menjadi tempat awal pertemuan Agus dengan korban, di mana ia memperagakan adegan pertama hingga terjadinya obrolan singkat antara keduanya.
Selanjutnya, rekonstruksi berpindah ke sebuah penginapan atau homestay, yang menjadi fokus utama kasus pelecehan ini. Agus memperagakan rangkaian peristiwa di dalam kamar yang diduga kuat sebagai tempat terjadinya tindakan pelecehan.
Lokasi terakhir adalah Islamic Center, tempat yang menjadi penutup dari rangkaian peristiwa. Seluruh adegan diperagakan langsung oleh Agus, yang mengenakan pakaian khusus tahanan dengan nomor dada “17” dan penutup wajah.
Rekonstruksi ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak berwenang, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Kejati NTB, dan Wakapolda NTB. Tersangka didampingi oleh tim kuasa hukumnya dan ibu kandungnya selama proses berlangsung.
Selain itu, penyidik memastikan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan kronologi dengan bukti-bukti yang telah diterima. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat berkas perkara sebelum tahap penyerahan kepada Kejati NTB.
Kasus yang mencuat sejak Oktober 2024 ini menggemparkan masyarakat. Agus Buntung, seorang penyandang disabilitas tanpa kedua tangan, dilaporkan oleh 13 perempuan atas dugaan pelecehan seksual. Kondisi fisiknya menimbulkan pertanyaan dari publik mengenai bagaimana tindakan tersebut dapat terjadi.
Polda NTB menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan profesional sesuai prosedur. Sementara itu, kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat, termasuk pelajar yang penasaran dengan kronologi kejadian.
Faktain.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.
Viral! Guru honorer mahasiswa PGSD Universitas Terbuka kritik dosen dengan kata kasar. Diduga gunakan ChatGPT…
Pelajari peraturan baru Undang-Undang Cipta Kerja 2024 yang mengatur karyawan kontrak. Temukan hak, kewajiban, dan…
Kenali apa itu cowo mokondo! Temukan definisi lengkap, ciri-ciri cowok mokondo, dan tips bagaimana menyikapinya…
Cek daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2025! Siapkan jadwal liburan…
Yuk, kenali 5 fakta unik tentang Kepulauan Bangka Belitung! Dari pantai cantik berpasir putih hingga…
Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Polri akan menggelar Operasi Lilin 2024…
This website uses cookies.