Iklan
Categories: beritaLampung

Hujan Deras dan Angin Kencang Rusak Sejumlah Wilayah di Sukoharjo, Pringsewu Lampung

Iklan

Senin (4/11) sore, hujan deras disertai angin kencang melanda beberapa wilayah di Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Lampung, dan menyebabkan kerusakan di sejumlah titik.Kejadian dramatis ini terekam dalam berbagai video yang diunggah warga dan cepat menjadi viral di media sosial.

Salah satu video memperlihatkan puing-puing bangunan yang berserakan di jalan akibat angin kencang. Di area Taman Makam Pahlawan Purna Yuda Bakti di Pekon Keputran, bangunan terlihat rata dengan tanah setelah diterjang badai. Foto lain yang beredar menunjukkan bangunan kandang ayam di lokasi yang sama juga mengalami kerusakan berat.

Menurut informasi yang beredar, angin kencang tidak hanya melanda Pekon Keputran, tetapi juga sebagian wilayah Pekon Sukoharjo III. Di wilayah ini, dua rumah tertimpa pohon tumbang dan sejumlah rumah warga lainnya mengalami kerusakan pada atap

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Riyadi, saat dikonfirmasi media, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. “Hujan deras disertai angin kencang terjadi sekitar pukul 17.30 WIB pada Senin sore,” ujar Iptu Riyadi.

Setelah menerima informasi, pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan TNI, BPBD, dan Camat Sukoharjo untuk meninjau lokasi kejadian. Hingga saat ini, Kapolsek menyampaikan bahwa tidak ada laporan korban jiwa atau luka-luka, namun pendataan terhadap kerugian materiil masih dilakukan.

Advertisements

“Kami saat ini masih berada di lokasi untuk melakukan pendataan rumah atau bangunan yang terdampak,” tambahnya.

Kapolsek juga mengimbau warga agar tetap waspada terhadap potensi angin kencang yang mungkin terjadi kembali, mengingat Kecamatan Sukoharjo dan Adiluwih merupakan wilayah rawan angin puting beliung. Warga yang memiliki pohon besar di sekitar rumah diimbau untuk menebang pohon tersebut demi mencegah insiden serupa.

ALFIE RENALDY

Content Manager at Faktain.com

Recent Posts

HEBOH! Mahasiswa PGSD Universitas Terbuka Kritik Pedas Dosen, Diduga Gunakan ChatGPT untuk Tugas

Viral! Guru honorer mahasiswa PGSD Universitas Terbuka kritik dosen dengan kata kasar. Diduga gunakan ChatGPT…

5 jam ago

Peraturan Baru UU Cipta Kerja 2024 untuk Karyawan Kontrak: Wajib Tahu Hak dan Kewajibannya

Pelajari peraturan baru Undang-Undang Cipta Kerja 2024 yang mengatur karyawan kontrak. Temukan hak, kewajiban, dan…

12 jam ago

Iniloh Definisi Cowo Mokondo, Wajib Tau!

Kenali apa itu cowo mokondo! Temukan definisi lengkap, ciri-ciri cowok mokondo, dan tips bagaimana menyikapinya…

16 jam ago

Ini Dia Daftar Hari Libur di Tahun 2025

Cek daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2025! Siapkan jadwal liburan…

2 hari ago

5 Fakta Unik di Kepulauan Bangka Belitung yang Harus Kamu Tahu

Yuk, kenali 5 fakta unik tentang Kepulauan Bangka Belitung! Dari pantai cantik berpasir putih hingga…

3 hari ago

Polri Gelar Operasi Lilin 2024, Amankan Nataru di Seluruh Indonesia

Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Polri akan menggelar Operasi Lilin 2024…

3 hari ago

This website uses cookies.