Iklan
Categories: beritainformasi

Tragis,anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga saat acara Pernikahan

Iklan

Sebuah insiden tragis terjadi di Lampung Tengah, di mana seorang anggota DPRD menembak seorang warga saat acara pernikahan. Korban, yang diketahui bernama Salam, meninggal dunia di tempat kejadian.

Menurut laporan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu pagi (6 Juli 2024) di Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya. Pelaku, Muhammad Saleh Mukadam (48), anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi PKB, sedang melakukan tradisi penyambutan keluarga besan dalam pesta pernikahan iparnya.

Saat itu, Mukadam melepaskan tembakan dari senapan angin jenis Gobang ke udara. Namun, salah satu peluru mengenai kepala Salam yang sedang duduk di dekat parit. Korban pun langsung tersungkur dan meninggal dunia.

Mukadam sempat melarikan diri setelah kejadian, namun dia berhasil ditangkap oleh polisi beberapa jam kemudian. Ia mengaku tidak sengaja menembak korban dan telah meminta maaf kepada keluarga korban.

gambar tersangka

Kasus ini masih diselidiki oleh pihak berwajib. Mukadam telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 359 KUHP dan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.

Tersangka bersama sopir pribadinya sempat membawa korban ke puskesmas. Namun, pemeriksaan petugas medis menyatakan kondisi korban sudah kritis. Korban akhirnya meninggal saat hendak dirujuk ke rumah sakit.

Advertisements

Andik mengungkapkan, polisi langsung melakukan oleh tempat terjadinya perkara dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Pelaku langsung dibawa ke Polres Lampung Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga melakukan otopsi terhadap jasad korban di RS Bhayangkara, Bandar Lampung. Dari hasil pemeriksaan, korban tertembak pada kepala bagian kiri. Peluru tersebut menembus kepala bagian dalam dan keluar di pelipis kanan.

Tiga pistol adalah Zoraki Mod 914-T, jenis HS, dan revolver Cobra. Adapun senjata laras panjang FN FNC buatan Belgia. Selain itu, polisi juga menemukan 60 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter dan 34 butir aminisi kaliber 9 milimeter.

Sejumlah berbagai barang bukti lainnya, seperti selongsong peluru, kantong untuk menyimpan senjata, dan pakaian yang dipakai pelaku saat penembakan juga disita sebagai barang bukti.

Tim Faktain

Tim Faktain | Mencari informasi berdasarkan sumber yang akurat dan ditinjau serta di review sebelum di publikasikan

Recent Posts

HEBOH! Mahasiswa PGSD Universitas Terbuka Kritik Pedas Dosen, Diduga Gunakan ChatGPT untuk Tugas

Viral! Guru honorer mahasiswa PGSD Universitas Terbuka kritik dosen dengan kata kasar. Diduga gunakan ChatGPT…

5 jam ago

Peraturan Baru UU Cipta Kerja 2024 untuk Karyawan Kontrak: Wajib Tahu Hak dan Kewajibannya

Pelajari peraturan baru Undang-Undang Cipta Kerja 2024 yang mengatur karyawan kontrak. Temukan hak, kewajiban, dan…

12 jam ago

Iniloh Definisi Cowo Mokondo, Wajib Tau!

Kenali apa itu cowo mokondo! Temukan definisi lengkap, ciri-ciri cowok mokondo, dan tips bagaimana menyikapinya…

16 jam ago

Ini Dia Daftar Hari Libur di Tahun 2025

Cek daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2025! Siapkan jadwal liburan…

2 hari ago

5 Fakta Unik di Kepulauan Bangka Belitung yang Harus Kamu Tahu

Yuk, kenali 5 fakta unik tentang Kepulauan Bangka Belitung! Dari pantai cantik berpasir putih hingga…

3 hari ago

Polri Gelar Operasi Lilin 2024, Amankan Nataru di Seluruh Indonesia

Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Polri akan menggelar Operasi Lilin 2024…

3 hari ago

This website uses cookies.