Iklan

Gangguan Transmisi SUTT 275 kV Lubuk Linggau – Lahat, Lampung Kena Imbas Mati Total

Iklan

Pemadaman listrik melanda hampir seluruh wilayah Sumatera pada Selasa (4/6) pagi. Gangguan ini disebabkan oleh gangguan transmisi SUTT 275 kV di Lubuk Linggau – Lahat, Sumatera Selatan.

Menurut General Manager PLN UID Lampung, Adolf Ayatullah, gangguan tersebut terjadi pada pukul 10.30 WIB. Akibatnya, sistem kelistrikan di seluruh wilayah Lampung, Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung, dan sebagian Sumatera Selatan mengalami pemadaman.

Upaya pemulihan dilakukan dengan menerjunkan ratusan petugas ke lokasi gangguan. PLN juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kelancaran proses pemulihan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi terkait kapan listrik akan kembali normal. PLN mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri selama pemadaman berlangsung.

Gambar Informasi PLN terkait gangguan jaringan listrik

Aktivitas masyarakat terhambat, seperti bekerja, belajar, dan berdagang.Layanan publik, seperti rumah sakit, sekolah, dan kantor pemerintahan terganggu.Kerugian ekonomi bagi pelaku usaha yang mengandalkan listrik.

PLN Menerjunkan ratusan petugas ke lokasi gangguan,Berkoordinasi dengan instansi terkait,Memberikan informasi terkini kepada masyarakat melalui media sosial dan website resmi PLN.

Advertisements

Terkait dengan tidak stabil instalasi kelistrikan pelanggan, katanya, secara beban pemakaian pukul siang naik pukul 10.00-13.00 WIB. Lalu pukul 14.00-15.00 turun, dan pukul 17.00 sampai 21.00 WIB naik lagi.

“Kami pun terus berupaya secara bertahap. Kita tahu semalam naik, turun karena sistem masih belum stabil, karena masih proses penormalan beban,” katanya.

Selain itu, ia mengatakan untuk kompensasi dampak pemadaman listrik itu PLN UID S2JB karena hal tersebut konsepnya ditentukan oleh Perusahaan dan saat ini masih dalam pembahasan.

“Terkait dengan kompensasi itu akan ditentukan konsepnya oleh perusahaan, karena kami sebagai pihak UID itu hanya berfokus dengan pemulihan sistem kelistrikan,” kata Iwan.

ALFIE RENALDY

Content Manager at Faktain.com

Recent Posts

HEBOH! Mahasiswa PGSD Universitas Terbuka Kritik Pedas Dosen, Diduga Gunakan ChatGPT untuk Tugas

Viral! Guru honorer mahasiswa PGSD Universitas Terbuka kritik dosen dengan kata kasar. Diduga gunakan ChatGPT…

5 jam ago

Peraturan Baru UU Cipta Kerja 2024 untuk Karyawan Kontrak: Wajib Tahu Hak dan Kewajibannya

Pelajari peraturan baru Undang-Undang Cipta Kerja 2024 yang mengatur karyawan kontrak. Temukan hak, kewajiban, dan…

13 jam ago

Iniloh Definisi Cowo Mokondo, Wajib Tau!

Kenali apa itu cowo mokondo! Temukan definisi lengkap, ciri-ciri cowok mokondo, dan tips bagaimana menyikapinya…

17 jam ago

Ini Dia Daftar Hari Libur di Tahun 2025

Cek daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2025! Siapkan jadwal liburan…

2 hari ago

5 Fakta Unik di Kepulauan Bangka Belitung yang Harus Kamu Tahu

Yuk, kenali 5 fakta unik tentang Kepulauan Bangka Belitung! Dari pantai cantik berpasir putih hingga…

3 hari ago

Polri Gelar Operasi Lilin 2024, Amankan Nataru di Seluruh Indonesia

Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Polri akan menggelar Operasi Lilin 2024…

3 hari ago

This website uses cookies.