Iklan

Bandar Lampung Lagi Sering Banjir, Salahkan Siapa ? Opini Faktain

Iklan

Bandar Lampung Merupakan Ibukota Sekaligus Kota Terbesar di Provinsi Lampung, dengan pusat adminitrasi dan pusat industri Bandar lampung seharusnya mampu menjadi kota yang tumbuh dengan baik dari segi ekonomi dan segi tata kelola lingkungan.

Bandar Lampung dengan Pusat Central kota administratif, dengan UMK sebesar Rp. 3.103,631 (Per Tahun 2024) sekaligus Tertinggi di provinsi lampung seharusnya tata kelola perkotaan mampu di tangani dengan baik oleh pemerintah kota dan stakholder terkait.

Namun sayangnya tahun 2024 ini menjadi sebuah keanehan rasanya dimana terjadi kebanjiran lebih dari 3x berturut turut dengan genangan air menyentuh di atas matakaki, badahal lampung merupakan daerah dekat dengan laut, hal ini membuat masyarakat menganggap bahwa pemerintah gagal dalam menangani tata kelola air, tata kelola lingkungan dan tata kelola drainase.

Namun Sebelum melakukan Judge seperti itu mari kita lihat apakah benar semuanya salah pemerintah terkait?

Masyarakat Kota yang masih gemar membuang sampah di aliran sungai dan selokan

Tim Opini Faktain.com beberapa kali menyisir lokasi tempat yang beberapa kali terdampak banjir, Manusia dan masyarakatnya sendiri merupakan salah satu penyebab banjir terjadi dengan membuang sampah sembarangan, membuang sampah ke aliran sungai, sehingga membuat macat arus air dan membuat air naik ke permukaan.

Pengembangan Perumahan dengan tidak memperhitungkan Aliran air untuk mengalir.

Tentu di perkotaan sangat banyak perumahan, namun developer terkait mungkin tidak memperhitungkan aliran air untuk di alirkan kemana jika terjadi hujan yang tak henti, di lapangan kami melihat adanya aliran air yang hanya beberapa centimeter saja, jika ada hujan 2 jam berturut turut pun sudah pasti naik ke permukaan.

Advertisements

Seharusnya pengelola perumahan mesti membuat aliran air dengan bekerja sama dengan stakholder terkait untuk keberlanjutan pembangunan yang baik juga.

Kritik Khusus Untuk Pemerintah Kota, Kritik ini bersifat membangun.

kami sebagai media yang mengutamakan fakta dilapangan ingin memberikan kritik membangun kepada pemerintah kota bandar lampung dengan poin poin sebagai berikut :

  • Pembesaran aliran sungai dan perdalam aliran sungai
  • Menambah jumlah sumur serapan di pusat kota setidaknya 1 titik setiap 100 meter atau 150 meter.
  • memberikan ketentuan bagi pengembang perumahan untuk membuat aliran air dengan minumum tertentu dan di alirkan ke tempat tertentu
  • memperbaiki selokan ataupun aliran air yang jebol.

Akhir Kata

Terimakasih telah melihat dan membaca opini ini hingga selesai, kami berusaha menjadi media yang objektif kritis dan membangun serta tidak memandang dari satu sudut pandang saja.

salam, Tim Opini Faktain

Tim Opini

Faktaopini | Tim Publikasi Tulisan Opini dan Sudut Pandang dari Pengunjung.

Recent Posts

HEBOH! Mahasiswa PGSD Universitas Terbuka Kritik Pedas Dosen, Diduga Gunakan ChatGPT untuk Tugas

Viral! Guru honorer mahasiswa PGSD Universitas Terbuka kritik dosen dengan kata kasar. Diduga gunakan ChatGPT…

5 jam ago

Peraturan Baru UU Cipta Kerja 2024 untuk Karyawan Kontrak: Wajib Tahu Hak dan Kewajibannya

Pelajari peraturan baru Undang-Undang Cipta Kerja 2024 yang mengatur karyawan kontrak. Temukan hak, kewajiban, dan…

13 jam ago

Iniloh Definisi Cowo Mokondo, Wajib Tau!

Kenali apa itu cowo mokondo! Temukan definisi lengkap, ciri-ciri cowok mokondo, dan tips bagaimana menyikapinya…

17 jam ago

Ini Dia Daftar Hari Libur di Tahun 2025

Cek daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2025! Siapkan jadwal liburan…

2 hari ago

5 Fakta Unik di Kepulauan Bangka Belitung yang Harus Kamu Tahu

Yuk, kenali 5 fakta unik tentang Kepulauan Bangka Belitung! Dari pantai cantik berpasir putih hingga…

3 hari ago

Polri Gelar Operasi Lilin 2024, Amankan Nataru di Seluruh Indonesia

Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Polri akan menggelar Operasi Lilin 2024…

3 hari ago

This website uses cookies.