Walah, Sobat Faktizen, aneh gasih kepala desa berbondong bondong gruduk gedung DPR buat demo perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, gak tanggung tanggung mereka meminta masa jabatan bisa sampai 8 Tahun, dan anehnya permintaan itu di setujui sama DPR dan tinggal menunggu pengesahan revisi Undang Undang Desa, untuk lebih lanjut mari sobat faktizen baca informasi selengkapnya.
Berdalih dengan alasan profesional dalam bekerja dan menjalankan amanah negara, ribuan kepala desa serbu gedung DPR buat minta jatah perpanjangan masa jabatan Kepala Desa.
Dari undang undang desa versi tahun 2014 sebelumnya masa jabatan kepala desa itu 6 tahun dan bisa perpanjang sebanyak 3 priode jika di pilih kembali oleh warga.
Eh tapi sekarang minta di perpanjang masa jabatan kepala desa dari 6 menjadi 8 tahun, alih alih menjalankan tugas negara dan menjalankan amanah dengan benar serta bekerja secara profesional, kira kira menurut faktizen worthit gak sih perpanjangan jabatan kepala desa dari 6 menjadi 8 tahun ini?
Benar , Sobat Faktizen, Hasil permintaan perpanjangan jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun di setujui 9 Fraksi di DPR RI dan Akan di bawa ke Rapat Paripurna.
Dilansir dari beberapa sumber diantaranya dari Republika.co.id 9 Fraksi menyetujui Revisi undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Hasil Dari Grudukan Para Kepala desa, apasih Faktizen? Perubahan atas Priode Jabatan Kepala Desa Dari 6 Tahun Menjadi 8 Tahun dan Perubahan atas Menjabat sebagai Kepala desa yang sebelumnya dapat menjabat sebanyak 3 Priode Menjadi Maksimal 2 Priode.
Kalau Mintizen perhatikan sih sebenernya sama aja totalnya 16 Tahun ya (sebelum revisi masa jabatan 6 tahun dan dapat menjabat 3 priode, sedangkan di Revisi Terbaru jabatan maksimal 2 Priode dan per priode 8 Tahun jadi total sama 16 Tahun), tapi di revisi undang undang desa ini menurut mintizen sih jadi bakal lama di priode pertama, ya bahasa kasarnya kalo faktizen salah pilih pemimpin ya selama 8 tahun akan menjabat di daerah kamu.
Terimakasih sobat faktizen, semoga setelah membaca artikel ini kamu bisa tau perkembangan politik dan pemerintahan di negara kita tercinta, Oh iya menurut kamu oke ga sih perpanjangan masa jabatan kepala desa jadi 8 tahun? Boleh kasih saran di komentar ya sobat faktizen!
Viral! Guru honorer mahasiswa PGSD Universitas Terbuka kritik dosen dengan kata kasar. Diduga gunakan ChatGPT…
Pelajari peraturan baru Undang-Undang Cipta Kerja 2024 yang mengatur karyawan kontrak. Temukan hak, kewajiban, dan…
Kenali apa itu cowo mokondo! Temukan definisi lengkap, ciri-ciri cowok mokondo, dan tips bagaimana menyikapinya…
Cek daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2025! Siapkan jadwal liburan…
Yuk, kenali 5 fakta unik tentang Kepulauan Bangka Belitung! Dari pantai cantik berpasir putih hingga…
Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Polri akan menggelar Operasi Lilin 2024…
This website uses cookies.